PANTAU LAMPUNG– Momen Hari Santri Nasional yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025, menjadi hari penuh makna bagi umat Islam di Kabupaten Pringsewu. Di tengah semangat memperingati perjuangan para santri dan ulama, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu memberikan kado istimewa berupa penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor PCNU Pringsewu, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., yang menyerahkan sertifikat tersebut kepada KH. Muhammad Faizin selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Pringsewu dan KH. Hambali selaku Rais Syuriyah, beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Ulin Nuha menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebangsaan. Ia menegaskan bahwa tanah wakaf memiliki peran penting dalam memperluas manfaat sosial, terutama di bidang pendidikan, keagamaan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu ingin menunjukkan komitmen mendukung upaya menjaga nilai budaya dan memperkuat harmoni di tengah masyarakat. Semangat kebersamaan antara pemerintah dan lembaga keagamaan seperti NU menjadi fondasi penting dalam membangun daerah yang berintegritas,” ujar Ulin Nuha.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan wilayah kerja yang bersih dan profesional, sejalan dengan target menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kami ingin pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Sertifikat tanah wakaf ini adalah simbol komitmen kami untuk melayani dengan hati,” tambahnya.
KH. Muhammad Faizin menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN Pringsewu atas dedikasi serta kerja sama yang telah terjalin. Ia menilai sertifikat tanah wakaf ini menjadi bentuk kepastian hukum yang sangat penting bagi PCNU Pringsewu dalam melanjutkan program-program dakwah dan sosial.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lebih tenang dan memiliki pegangan hukum yang jelas. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keberlanjutan perjuangan Nahdlatul Ulama untuk umat. Terima kasih kepada BPN yang telah membantu mewujudkan hal ini tepat di Hari Santri, hari yang sangat berarti bagi kami,” ungkap KH. Faizin.
Momen penyerahan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam memperkuat peran tanah wakaf sebagai aset umat. Sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi PCNU Pringsewu untuk terus mengembangkan kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Hari Santri 2025 di Pringsewu pun bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan menjadi momentum nyata untuk memperkuat kolaborasi antara negara dan santri dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan berintegritas.***











