PANTAU LAMPUNG — Publik Kota Bandar Lampung kembali digemparkan oleh kabar memilukan dari dunia pendidikan, Rabu (22/10/2025). Seorang pelajar SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Gina, harus menghadapi kenyataan pahit: putus sekolah akibat tekanan bullying yang berkepanjangan. Kasus ini memantik keprihatinan masyarakat sekaligus menjadi sorotan serius bagi pihak sekolah dan pemerintah daerah.
Gina, remaja putri asal Kabupaten Pesawaran, sejak kelas 8 sudah menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekelasnya. Bullying yang ia alami membuatnya tak tahan secara psikologis, hingga akhirnya memutuskan untuk mengikuti jejak orang tuanya menjadi pemulung. Padahal, sang ibu sangat berharap Gina tetap bisa menempuh pendidikan.
“Kalau bisa bantu-bantu, supaya anakku bisa sekolah. Orang tuanya enggak bisa baca tulis, masak akanya juga jadi begini: tukang rongsok juga,” ungkap ibu Gina dengan suara bergetar, Rabu (21/10/2025).
Kronologi Bullying dan Dampaknya
Gina bercerita, ia mulai mendapat perlakuan bullying sejak kelas 8. Awalnya berupa ejekan ringan, namun seiring waktu berubah menjadi intimidasi verbal dan sosial yang membuatnya tertekan. Ia merasa tidak memiliki tempat aman di sekolah, bahkan saat berada di kelas sekalipun. “Dibully pas kelas 8. Ngelanjut sih mau, tapi…,” ungkap Gina singkat saat didampingi Putri Maya Rumanti, Tim Pengacara Hotman Paris sekaligus pengacara kasus Gina.
Menurut Putri Maya, kasus ini merupakan cerminan kegagalan sistemik yang memerlukan perhatian pejabat dan stakeholder pendidikan di Lampung. “Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan,” tegasnya.
Respons Sekolah
Menanggapi kasus ini, pihak SMP Negeri 13 Bandar Lampung menyatakan komitmen untuk mendukung Gina agar tetap menempuh pendidikan. Kepala SMP 13, dalam wawancara, menyampaikan bahwa sekolah akan memfasilitasi Gina melalui jalur pendidikan non-formal atau program paket agar ia bisa melanjutkan sekolah.
“Saya berharap Gina tetap sekolah, bahkan saya akan membantu walaupun dia belajar melalui program paket. Kami seluruh sivitas akademika berharap Gina memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, pihak sekolah berjanji akan menindaklanjuti laporan bullying ini, memberikan konseling psikologis, serta melakukan edukasi anti-bullying untuk seluruh siswa. Ini untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sorotan Sosial dan Politik
Kasus Gina juga menjadi perhatian masyarakat luas dan media sosial. Banyak yang menyoroti kurangnya pengawasan di sekolah serta perlunya program perlindungan anak yang lebih efektif. Hal ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memastikan setiap anak mendapat haknya atas pendidikan dan perlindungan dari bullying.
Pakar pendidikan dan aktivis sosial menekankan pentingnya peran keluarga, guru, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. “Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa rasa takut. Kasus Gina adalah alarm bagi kita semua,” ujar salah satu pengamat pendidikan Lampung.
Kasus Gina ini bukan sekadar peristiwa individual, tetapi cermin dari tantangan pendidikan di tengah masyarakat yang masih menghadapi kesenjangan sosial. Ke depan, semua pihak diharapkan lebih proaktif dalam melindungi hak anak untuk belajar dan berkembang.***












