PANTAU LAMPUNG– Forum Muda Lampung (FML) kembali membuat gebrakan politik dengan menggelar aksi demonstrasi berskala besar di ibu kota pada akhir pekan ini, menyoroti dua isu panas yang tengah melilit Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dua isu tersebut adalah kontroversi alokasi hibah senilai Rp60 miliar di tengah defisit anggaran dan stagnannya kasus dugaan pemalsuan identitas yang menyeret saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung, Eka Afriana.
Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, dan berlangsung di dua institusi penegak hukum tertinggi di Indonesia, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). FML menegaskan, demonstrasi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik pengelolaan keuangan publik yang dinilai tidak transparan dan lambannya penegakan hukum di Lampung.
Agenda pertama akan dimulai pada Jumat, 17 Oktober 2025, di depan Kejaksaan Agung RI. FML menuntut audit mendalam terhadap kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Iqbal menilai langkah Pemkot Bandar Lampung tersebut sebagai pengkhianatan terhadap kepentingan publik, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit dan masih memiliki utang menumpuk.
“Kami datang ke Kejagung untuk mempertanyakan nurani para penegak hukum. Bagaimana mungkin Pemkot Bandar Lampung, yang berdasarkan LHP BPK mengalami defisit hingga ratusan miliar rupiah dan masih memiliki tumpukan utang, justru dengan entengnya menggelontorkan Rp60 miliar untuk membangun gedung instansi vertikal yang seharusnya dibiayai APBN?” ujar Iqbal. Ia menambahkan, dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah mendesak masyarakat, seperti penanganan banjir, perbaikan jalan rusak, serta penekanan angka kemiskinan di ibu kota Provinsi Lampung. FML bahkan menuntut Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan pembatalan alokasi hibah tersebut.
Setelah aksi di Kejagung, FML melanjutkan demonstrasi di Mabes Polri dengan fokus pada penegakan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan identitas yang menyeret nama saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh LSM Trinusa ke Polda Lampung pada pertengahan tahun 2025 dan hingga kini dinilai stagnan, tanpa ada progres yang signifikan. Eka Afriana diduga memanipulasi tahun kelahiran agar memenuhi syarat usia saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2008.
Iqbal Farochi menyoroti dugaan adanya intervensi pihak-pihak tertentu yang membuat kasus ini berjalan lamban. “Kasus ini jelas mengandung unsur pidana serius yang mencoreng integritas birokrasi negara, namun penanganannya di Polda Lampung terkesan mandek. Kami mencurigai adanya ‘main mata’ antara pihak terkait. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolri untuk mengambil alih perkara ini agar proses hukum berjalan independen, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Iqbal.
FML berharap aksi demonstrasi ini menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum di tingkat pusat untuk tidak menutup mata terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan yang terjadi di Bandar Lampung. Lebih jauh, FML menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dan perlunya mekanisme pengawasan yang ketat agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Demonstrasi ini diprediksi akan melibatkan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan tokoh pemuda, yang semuanya menuntut keadilan dan akuntabilitas publik. Aksi ini juga menjadi sorotan nasional karena melibatkan dua isu yang berdampak luas bagi tata kelola pemerintahan dan integritas penegakan hukum di Lampung.***