PANTAU LAMPUNG– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dihadiri ratusan warga yang antusias untuk bertemu langsung dengan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Lampung I.
Turut hadir dalam reses ini sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Anggota DPRD Lampung Selatan Suhar Pujianto, Nur Sahrulloh dari Fraksi PDI-P, Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya. Kehadiran para tokoh ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Suhar Pujianto menyampaikan rasa syukur atas kesempatan pelaksanaan reses di desa kelahirannya. Ia menjelaskan kendala aturan partai yang membatasi frekuensi kegiatan reses di wilayah tertentu. “Sebenarnya saya ingin sering mengadakan reses di Negeri Pandan, tapi peraturan partai mengharuskan saya fokus di Dapil II yang mencakup Palas, Way Panji, dan Sidomulyo. Meski begitu, melalui kesempatan ini, saya bisa kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Negeri Pandan,” ujar Suhar. Ia menambahkan bahwa beberapa kegiatan IPWK sebelumnya memang sempat dilaksanakan di Desa Negeri Pandan, namun reses rutin tetap mengikuti regulasi partai.
Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang, mewakili Sudin, menyoroti sejumlah persoalan serius yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya terkait maraknya kasus penyalahgunaan narkoba, praktik pinjaman online ilegal, serta dampak negatif perjudian online terhadap generasi muda. “Pinjol memang mudah diakses, tapi bunganya sangat tinggi dan risiko pencurian data pribadi cukup besar. Begitu juga dengan narkoba dan judi online, semuanya memberikan pengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja,” jelas Donald.
Donald juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak. Banyak kasus penyimpangan yang terjadi karena kurangnya perhatian keluarga. Ia mendorong masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarga atau tetangga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika ke Babinsa, Babinkamtibmas, atau kepala desa, agar dapat ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengingatkan masyarakat bahwa pelayanan kepolisian, termasuk pengurusan izin keramaian, SKCK, dan laporan pelanggaran hukum lainnya, dapat diakses dengan mudah melalui Polsek setempat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing. Layanan kepolisian siap membantu dan memberikan perlindungan,” katanya.
Senada dengan itu, Danramil 04/Kalianda, Kapten Inf. Tatang Sulaeman, menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga pergaulan anak-anak. “Upaya menjaga generasi muda dari narkoba, judi online, dan pengaruh negatif lainnya bukan hanya tanggung jawab TNI atau polisi, tetapi harus menjadi perhatian orang tua. Peran aktif keluarga sangat menentukan keberhasilan pembinaan anak-anak,” tegas Tatang.
Kegiatan reses Sudin di Negeri Pandan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat, sekaligus mendapatkan arahan dan edukasi mengenai bahaya narkoba, pinjaman online ilegal, dan pengaruh buruk perjudian. Reses ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPR RI, DPRD, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.***












