PANTAU LAMPUNG – Provinsi Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil menjadi salah satu provinsi dengan inflasi terendah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, Lampung menempati peringkat empat secara nasional dengan inflasi year-on-year (yoy) sebesar 1,17 persen, berada di bawah target inflasi nasional yang berkisar antara 1,5 hingga 3,5 persen. Pencapaian ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga dan menjaga stabilitas ekonomi.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menyampaikan capaian ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025. Kegiatan yang juga membahas Kebersihan dan Kesehatan Dalam Pengolahan Hewan Ternak untuk Pangan serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Bani Ispriyanto, dari Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (13/10/2025).
Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa secara nasional, komoditas utama penyumbang inflasi year-on-year meliputi emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras. Sementara inflasi bulan ke bulan atau month-to-month dipengaruhi oleh cabai merah, daging ayam ras, emas perhiasan, sigaret kretek mesin, serta biaya pendidikan seperti uang sekolah akademi atau perguruan tinggi.
“Kedepan, daerah dengan inflasi tinggi bersama pemerintah pusat harus mencari solusi untuk mengatasi penyumbang inflasi, seperti cabai merah. Distribusi dan produksi harus ditingkatkan agar harga dapat terkendali,” ujar Mendagri. Ia juga menekankan pentingnya pengendalian harga daging ayam ras agar tetap melindungi peternak tanpa menimbulkan kenaikan yang tidak terkendali.
Selain itu, Mendagri menyoroti pentingnya menciptakan alternatif investasi agar masyarakat tidak hanya beralih ke emas, tetapi juga menabung dan berinvestasi di sektor lain, demi menjaga stabilitas ekonomi.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pada minggu kedua Oktober 2025, tercatat 17 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sedangkan 21 provinsi lainnya mengalami penurunan, termasuk Lampung. Penurunan IPH di Lampung tercatat sebesar -0,04 persen, terutama dipengaruhi oleh penurunan harga beras, bawang merah, dan tepung terigu. Sementara di provinsi dengan kenaikan IPH, cabai merah dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama.
Meskipun secara nasional jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH lebih banyak dibandingkan yang turun, Lampung tetap berhasil menjaga stabilitas harga sehingga inflasi tetap rendah.
Dalam bidang pengolahan hewan ternak untuk pangan, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mendorong percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk rumah potong hewan baik ruminansia maupun unggas. Surat Edaran Mendagri nomor 100.4.4.1/1627/SJ menekankan agar gubernur dan bupati/walikota membina higienitas dan sanitasi di RPH serta mendorong penerbitan NKV, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020. Hal ini juga bertujuan mengoptimalkan potensi RPH R/U sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Terkait program 3 Juta Rumah, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menekankan pentingnya pemerintah daerah menyampaikan informasi pembangunan atau renovasi rumah melalui sumber pembiayaan APBD maupun APBN yang tercatat di Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). Pemerintah daerah juga diminta menerapkan pembebasan Bea PBG dan BPHTB untuk MBR, mengalokasikan anggaran renovasi RTLH, serta mendorong desa menganggarkan renovasi RTLH dalam APBDes. Laporan hasil pendataan perumahan harus disampaikan ke KemenPKP dan Kemendagri untuk memastikan target program tercapai.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Provinsi Lampung tidak hanya mencatatkan inflasi rendah tetapi juga meningkatkan tata kelola pertanian, kesehatan hewan, serta perumahan bagi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan stabilitas ekonomi yang signifikan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih terjamin.***