• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD, Dorong Regulasi Daerah Lebih Modern

MeldaEditorMelda
Okt 9, 2025
A A
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD, Dorong Regulasi Daerah Lebih Modern
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung kembali membuat langkah strategis dalam penguatan regulasi daerah dengan mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, salah satunya terkait perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD, Rabu (8/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, SE., MH., dan membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya adalah penarikan tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD, serta penyampaian tiga Raperda baru dari Pemprov Lampung. Rapat ini menjadi momen penting bagi harmonisasi regulasi di tingkat provinsi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.

Pada agenda pertama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menegaskan bahwa penarikan Raperda merupakan langkah strategis untuk menyempurnakan regulasi yang belum matang. Penarikan ini bertujuan agar Raperda tidak menimbulkan multitafsir, selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum nasional.

BeritaTerkait

Surat Edaran GEMAR: Kontroversi Keterlibatan Ayah dalam Pendidikan Lampung

APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda

“Penarikan Raperda adalah pengembalian atau pembatalan rancangan yang belum ditetapkan menjadi perda. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif,” kata Hanifal.

Empat Raperda yang ditarik meliputi Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah melalui UU Nomor 15 Tahun 2019, serta Peraturan DPRD Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

Agenda kedua membahas enam Raperda usul inisiatif DPRD. Wakil Bapemperda, Budhi Condrowati, menyatakan bahwa enam Raperda ini disusun melalui kajian akademik yang mendalam, melibatkan masukan dari akademisi, pakar hukum, dan pemangku kepentingan. Raperda tersebut mencakup: perizinan pertambangan, perlindungan dan pemberdayaan petani, penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Inten II, pengelolaan dan penyelenggaraan mutu pendidikan, serta penyelenggaraan satu data Provinsi Lampung.

“Keberadaan peraturan daerah ini diharapkan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan masyarakat Lampung. Kami berharap DPRD dapat segera membahas dan menyempurnakan regulasi ini,” ujar Budhi.

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, kemudian memaparkan tiga Raperda prakarsa pemerintah provinsi. Yang pertama adalah perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Yang kedua, perubahan bentuk hukum PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja. Kedua perubahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, sekaligus memperkuat kapasitas usaha BUMD di Lampung.

Raperda ketiga adalah pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Langkah ini disesuaikan dengan regulasi terbaru, di mana kewenangan pengelolaan pendidikan dasar kini berada di pemerintah kabupaten/kota.

“Pembentukan peraturan daerah adalah instrumen penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Kami berharap DPRD dapat mendukung pembahasan tiga Raperda ini agar berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas,” kata Marindo.

Rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda inisiatif DPRD serta pandangan fraksi-fraksi atas tiga Raperda prakarsa pemerintah provinsi.

Langkah Pemprov Lampung dan DPRD ini dinilai strategis untuk memperkuat regulasi daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan dan sumber daya secara transparan. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi provinsi Lampung, memperkuat kapasitas BUMD, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: DPRD Lampungketahanan ekonomi daerahPembangunan LampungPendidikan Lampungperubahan BUMDraperda lampungregulasi daerahtransparansi pemerintahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda Panen Tomat Segar: Bukti Nyata Pembinaan Warga Binaan Berbuah Manis dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Pemprov Lampung Genjot Evaluasi SAKIP 2025, Targetkan Skor Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Related Posts

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Genjot Evaluasi SAKIP 2025, Targetkan Skor Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Pemprov Lampung Genjot Evaluasi SAKIP 2025, Targetkan Skor Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Lampung Fashion Tendance 2025 Digelar Megah, Hadirkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

Lampung Fashion Tendance 2025 Digelar Megah, Hadirkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Harmoni Budaya Lampung

Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Harmoni Budaya Lampung

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In