• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 9, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Panduan Lengkap Mendirikan Sekolah di Lampung: Dari Syarat Hukum hingga Standar Teknis yang Wajib Diketahui

MeldaEditorMelda
Okt 9, 2025
A A
Panduan Lengkap Mendirikan Sekolah di Lampung: Dari Syarat Hukum hingga Standar Teknis yang Wajib Diketahui
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Mendirikan sekolah atau lembaga pendidikan masyarakat di Provinsi Lampung kini bukan lagi hal yang rumit. Pemerintah daerah telah membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan. Namun, kemudahan ini bukan berarti tanpa aturan. Ada sejumlah prosedur dan dasar hukum yang wajib dipahami agar proses pendirian berjalan lancar dan legal di mata hukum.

Langkah pertama yang harus dilakukan calon pendiri sekolah adalah mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Tujuannya adalah untuk memperoleh rekomendasi pendirian sekolah atau lembaga pendidikan masyarakat. Dokumen ini menjadi pintu awal yang menentukan kelanjutan proses perizinan. Tanpa rekomendasi dari Disdikbud, berkas permohonan tidak akan diproses lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rekomendasi tersebut berfungsi sebagai bentuk verifikasi awal terhadap kelayakan lembaga yang akan didirikan. Pihak Disdikbud akan menilai berbagai aspek, seperti ketersediaan tenaga pendidik, rencana kurikulum, lokasi pendirian, serta kesiapan sarana dan prasarana. Setelah rekomendasi diterbitkan, calon pendiri dapat mengajukan izin resmi ke DPMPTSP, lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam mengeluarkan izin operasional sekolah.

BeritaTerkait

Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru, Targetkan Lonjakan Siswa Masuk PTN 2025

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak Angka Partisipasi Perguruan Tinggi

Dasar hukum pendirian sekolah di Provinsi Lampung tertuang dalam berbagai regulasi penting yang saling berkaitan. Pertama, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, yang menetapkan bahwa seluruh pengelolaan perizinan dilaksanakan oleh DPMPTSP.

Ketiga, ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, yang memberikan dasar hukum operasional penyelenggaraan pendidikan di daerah. Keempat, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 49 Tahun 2022 yang berisi petunjuk teknis layanan perizinan dan rekomendasi di bidang pendidikan. Keempat aturan ini saling melengkapi dan menjadi acuan utama bagi siapa pun yang ingin mendirikan lembaga pendidikan secara sah di wilayah Lampung.

ADVERTISEMENT

Selain peraturan daerah, pendirian sekolah juga wajib mengacu pada ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dua aturan penting yang harus diperhatikan adalah Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Penutupan, dan Penggabungan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Permendikbud Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 mengatur secara rinci syarat administratif dan teknis pendirian sekolah, termasuk kelayakan lokasi, struktur organisasi, serta kualifikasi tenaga pendidik. Sementara itu, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2023 menekankan pentingnya fasilitas minimal yang wajib dimiliki, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, area bermain, hingga fasilitas sanitasi yang layak. Tujuannya agar setiap sekolah baru dapat memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Selain memenuhi syarat administratif dan teknis, pendirian sekolah juga memerlukan komitmen moral dari para pengelola. Lembaga pendidikan bukan hanya tempat belajar, tetapi juga wadah pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, calon pendiri diharapkan memiliki visi yang kuat untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada kemajuan daerah.

Upaya pemerintah dalam mempermudah proses pendirian sekolah di Lampung merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas akses bagi masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah sekolah swasta dan lembaga pendidikan masyarakat, diharapkan akan muncul persaingan sehat dalam menciptakan inovasi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman.

Pada akhirnya, proses pendirian sekolah bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dalam mencetak generasi cerdas dan berakhlak. Melalui pemahaman yang benar terhadap aturan dan tahapan yang berlaku, masyarakat Lampung dapat berperan aktif dalam memperkuat ekosistem pendidikan di daerahnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #DPMPTSPaturan pendirian lembaga pendidikanDisdikbud Lampungizin pendirian sekolahLampung education newspendidikan masyarakatperizinan pendidikansekolah swasta Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Masa Depan Perumahan di Lampung: Tantangan, Krisis Keterjangkauan, dan Peluang Transformasi

Next Post

Tim Tenis Meja Beregu Putri Lampung Ukir Sejarah di Pornas Korpri 2025, Raih Medali Perunggu Penuh Perjuangan

Related Posts

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
Berita

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan

Okt 9, 2025
Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Berita

Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026

Okt 9, 2025
Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat
Berita

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Okt 9, 2025
Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Harmoni Budaya Lampung
Berita

Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Harmoni Budaya Lampung

Okt 9, 2025
BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas
Bandar Lampung

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Okt 9, 2025
Lampung Fashion Tendance 2025 Digelar Megah, Hadirkan Desainer Internasional dan Model Inklusif
Bandar Lampung

Lampung Fashion Tendance 2025 Digelar Megah, Hadirkan Desainer Internasional dan Model Inklusif

Okt 9, 2025
Next Post
Tim Tenis Meja Beregu Putri Lampung Ukir Sejarah di Pornas Korpri 2025, Raih Medali Perunggu Penuh Perjuangan

Tim Tenis Meja Beregu Putri Lampung Ukir Sejarah di Pornas Korpri 2025, Raih Medali Perunggu Penuh Perjuangan

Pelatihan Tuping 12 Wajah di SMKN 1 Kalianda: Semangat Melestarikan Budaya dan Menghidupkan Ekonomi Kreatif Lampung Selatan

Pelatihan Tuping 12 Wajah di SMKN 1 Kalianda: Semangat Melestarikan Budaya dan Menghidupkan Ekonomi Kreatif Lampung Selatan

Lapas Kalianda Panen Tomat Segar: Bukti Nyata Pembinaan Warga Binaan Berbuah Manis dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Kalianda Panen Tomat Segar: Bukti Nyata Pembinaan Warga Binaan Berbuah Manis dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD, Dorong Regulasi Daerah Lebih Modern

Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD, Dorong Regulasi Daerah Lebih Modern

Pemprov Lampung Genjot Evaluasi SAKIP 2025, Targetkan Skor Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Pemprov Lampung Genjot Evaluasi SAKIP 2025, Targetkan Skor Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

banner 300250

Berita Terkini

  • Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
  • Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
  • Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat
  • Bupati Pringsewu & Isteri Dianugerahi Gelar Adat Kerajaan Sekala Brak, Perkuat Harmoni Budaya Lampung
  • BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In