PANTAU LAMPUNG- Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal sebagai G30S/PKI masih menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Malam berdarah itu merenggut nyawa tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat, yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Kejadian tersebut tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga para korban, tetapi juga mengguncang fondasi bangsa, hingga melahirkan kebijakan besar berupa pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pelarangan ideologi komunisme di Tanah Air.
Kemurkaan rakyat, ormas Islam, dan kekuatan militer kala itu menyatu menjadi kekuatan besar yang menegaskan bahwa komunisme tidak memiliki tempat di Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan komunisme sebagai ideologi terlarang demi mencegah tragedi serupa terulang kembali. Namun, setelah hampir enam dekade, perdebatan mengenai peristiwa tersebut masih menjadi polemik. Sebagian kalangan meyakini tragedi G30S/PKI tidak hanya melibatkan aktor domestik, tetapi juga kepentingan asing yang ingin melemahkan Presiden Sukarno dan mengubah arah politik Indonesia pada masa itu.
Bahaya laten komunisme hingga kini terus dibicarakan. Meski organisasi PKI sudah lama dibubarkan, ideologi dan jaringan yang simpatisan terhadap paham tersebut dianggap masih ada dalam bentuk yang lebih halus. Kekhawatiran semakin menguat karena pada era keterbukaan informasi, doktrin lama dapat dengan mudah disebarkan kembali melalui berbagai kanal digital, menargetkan generasi muda yang tidak lagi memiliki memori langsung atas tragedi 1965.
Situasi politik dalam setahun kepemimpinan Presiden Prabowo juga dinilai mulai diuji. Peristiwa yang disebut publik sebagai “Agustus Kelam 2025” menimbulkan kegelisahan, seolah menjadi tanda bahwa dinamika politik tanah air masih rawan oleh infiltrasi kepentingan asing maupun kelompok-kelompok tertentu yang berusaha memaksakan ideologi di luar Pancasila. Generasi muda yang seharusnya memandang masa depan menuju Indonesia Emas 2045 justru dihadapkan pada ancaman perpecahan dan permainan politik sesaat.
Isu lain yang memicu tanda tanya besar adalah masuknya sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak kontroversial, bahkan dikaitkan dengan kelompok terlarang di era Orde Baru, ke dalam posisi strategis pemerintahan maupun BUMN. Fenomena ini memicu kritik keras dari publik: apakah bangsa ini benar-benar belajar dari sejarah atau justru sedang mengulanginya dengan wajah yang berbeda?
Bagi pemerintah Prabowo, tantangan ini tidak bisa dianggap enteng. Sikap merangkul semua golongan harus tetap dilandasi prinsip kehati-hatian. Jika tidak, kebijakan inklusif yang seharusnya memperkuat persatuan bisa berubah menjadi bumerang ketika ruang terlalu besar diberikan kepada pihak yang pernah menentang dasar negara. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar semangat kebangsaan tidak terdistorsi oleh infiltrasi ideologi yang mengancam kedaulatan bangsa.
Pancasila harus kembali ditegakkan sebagai landasan utama, bukan sekadar jargon politik atau alat legitimasi. Nilai-nilai Pancasila harus hidup dalam setiap kebijakan negara, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial. Setiap upaya yang bertentangan dengan Pancasila, baik secara terang-terangan maupun terselubung, harus ditindak tegas.
Tragedi G30S/PKI 1965 adalah peringatan abadi bahwa pengkhianatan terhadap bangsa bisa datang kapan saja jika rakyat lalai menjaga ideologi dan sejarahnya. Pemerintahan Prabowo dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan sejarah kelam itu tidak terulang. Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, hanya bangsa yang kuat berpegang pada Pancasila yang mampu mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.***












