PANTAU LAMPUNG– Upaya menjaga keamanan pangan di daerah kembali ditegaskan melalui monitoring lanjutan Program Kabupaten Pangan Aman (KKPA) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung di Kabupaten Tanggamus, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi penilaian nasional, serta membangun kesadaran masyarakat terkait pangan sehat dan aman konsumsi.
Monitoring berlangsung di ruang rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Program KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, didampingi anggota tim Niniek Ambarwati dan Ghina Allaniyyah. Kehadiran mereka disambut jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Gisting, serta Tim Terpadu Pangan Aman Daerah (TPID) Tanggamus.
Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya M., menegaskan bahwa percepatan pengisian *tools* Pangan Aman menjadi kunci utama agar kabupaten ini tidak tertinggal dari target nasional. “Kami berharap semua OPD, Camat Gisting, dan perwakilan yang hadir dapat segera memenuhi pengisian data pada hari ini untuk kemudian diverifikasi Tim Program KKPA BPOM. Deadline pengunggahan data penilaian mandiri adalah sebelum 30 September 2025. Jadi waktu kita sangat terbatas,” ujarnya dengan nada tegas.
Ketua Tim Program KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, menjelaskan bahwa kelengkapan data akan menjadi bahan evaluasi tim juri dari sembilan kementerian di tingkat pusat. Penilaian tersebut tidak hanya menentukan capaian Kabupaten Pangan Aman, tetapi juga akan menjadi tolok ukur keseriusan daerah dalam menjamin keamanan pangan. “Kami berharap Pemkab Tanggamus bisa segera menuntaskan kekurangan data. Hal ini penting agar saat penilaian pusat dilakukan, hasil yang didapatkan benar-benar maksimal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Arpin, menggarisbawahi pentingnya peran Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD). Menurutnya, KKPD di setiap pekon memiliki fungsi strategis, mulai dari melakukan edukasi gizi, kampanye pola hidup sehat, hingga mendampingi masyarakat dalam memilih bahan makanan yang aman dan bergizi. “KKPD secara rutin mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya asupan gizi seimbang, serta mendorong budaya konsumsi pangan yang sehat demi pertumbuhan anak dan kesehatan keluarga,” jelas Arpin.
Program Kabupaten Pangan Aman sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian daerah dalam membangun sistem pangan yang terjamin keamanannya. Di Tanggamus, program ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, baik pemerintah, OPD, kader desa, hingga masyarakat luas.
Kegiatan monitoring yang dilakukan BPOM Lampung tidak hanya sekadar mengecek kelengkapan administrasi, melainkan juga mengukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program ini. Harapannya, melalui evaluasi berkala, kelemahan dapat segera diperbaiki sebelum penilaian final dilakukan oleh pusat.
Dengan batas waktu pengisian data yang semakin dekat, Tanggamus kini dituntut bergerak cepat. Jika program ini berhasil dijalankan dengan optimal, bukan hanya predikat Kabupaten Pangan Aman yang diraih, tetapi juga terwujudnya masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan memiliki daya saing di tengah persaingan global.***