PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius dalam memperkuat komunikasi publik melalui kanal digital. Selasa (23/09/2025), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar rapat strategis terkait optimalisasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta media sosial perangkat daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Video Conference Lt. 1 ini menjadi tonggak penting untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan media sosial di era digital.
Media sosial kini tidak sekadar menjadi sarana publikasi, tetapi juga merupakan alat strategis untuk menyampaikan kebijakan, program, hingga capaian pembangunan secara cepat, akurat, dan menarik. Namun, pengelolaan akun resmi perangkat daerah masih menghadapi tantangan seperti konten yang cenderung seremonial, lambatnya respons terhadap publik, keterbatasan kompetensi admin, serta belum adanya standar baku untuk mengukur efektivitas konten.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan strategi komprehensif yang mencakup beberapa langkah penting. Pertama, penguatan tata kelola melalui penyusunan pedoman resmi pengelolaan akun media sosial, standar branding, dan forum koordinasi humas digital antar-perangkat daerah untuk menjamin konsistensi komunikasi. Kedua, pengembangan konten kreatif yang edukatif, informatif, dan inspiratif dengan memanfaatkan multimedia seperti video pendek, infografis, podcast, dan reels. Konten ini juga dirancang dengan pendekatan storytelling agar lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Pelatihan rutin bagi admin media sosial dan humas perangkat daerah akan dilakukan, mulai dari copywriting, desain grafis, fotografi, hingga manajemen krisis digital. Tujuannya agar setiap interaksi dengan publik lebih profesional, cepat tanggap, dan mampu menghadapi situasi kritis.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi fokus strategi ini. Analisis data engagement digunakan untuk memahami perilaku audiens, sementara integrasi media sosial dengan aplikasi layanan publik dan penggunaan AI untuk perencanaan konten serta respon cepat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi. Manajemen krisis informasi juga diperkuat dengan penyusunan SOP penanganan hoaks serta pembentukan tim reaksi cepat yang siap merespons isu kritis secara profesional.
Strategi komunikasi juga mencakup perencanaan matang, pemilihan platform sesuai target audiens, monitoring performa konten melalui dashboard analitik, dan evaluasi rutin untuk menyesuaikan tren digital serta kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung menekankan bahwa optimalisasi ini bertujuan menjadikan media sosial perangkat daerah lebih profesional, humanis, dan responsif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menerima informasi, tetapi juga merasa dekat dengan pemerintah. Media sosial diharapkan menjadi sarana transparansi, edukasi, serta inspirasi bagi publik.
Pemprov Lampung berharap langkah strategis ini dapat memperkuat citra positif pemerintah, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis informasi digital yang handal. Dengan pengelolaan yang baik, media sosial perangkat daerah dapat menjadi media komunikasi yang efektif dan inovatif, menjembatani pemerintah dan masyarakat secara lebih dekat dan interaktif.***