PANTAU LAMPUNG– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali melakukan pemeriksaan lapang untuk pembuatan sertifikat tanah yang akan digunakan sebagai tapak pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam memastikan kelancaran proyek infrastruktur listrik yang sangat penting bagi kebutuhan masyarakat.
Pemeriksaan lapang ini tidak hanya melibatkan petugas Kantor Pertanahan, tetapi juga perwakilan instansi teknis terkait dan tokoh masyarakat setempat. Mereka melakukan pengukuran detail, verifikasi fisik bidang tanah, dan memastikan bahwa lokasi yang dipilih bebas dari sengketa atau penggunaan lahan lain yang bisa menghambat pembangunan tower SUTT. Dengan demikian, proses pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT, M.M., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan. “Pembuatan sertifikat tanah yang akurat dan tepat sangat penting untuk kelancaran pembangunan infrastruktur. Tower SUTT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pasokan listrik dan kestabilan jaringan listrik di Pringsewu dan sekitarnya. Kami bekerja sama dengan semua pihak agar prosedur berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ulin, setiap tahap pemeriksaan lapang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan batas tanah, kepemilikan sah, hingga kondisi fisik lahan. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan tower SUTT tidak menghadapi kendala administratif maupun teknis di kemudian hari. Pembuatan sertifikat yang akurat juga mempercepat proses pembangunan jaringan listrik, yang nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan listrik untuk kebutuhan rumah tangga, industri, dan fasilitas umum.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghimbau masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar seluruh proses pembangunan tower SUTT dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini akan dilanjutkan di beberapa titik lain di Kabupaten Pringsewu yang direncanakan menjadi lokasi tapak tower SUTT. Dengan pelaksanaan yang tertib dan terkoordinasi, proyek ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas layanan listrik, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat Pringsewu dapat menantikan jaringan listrik yang lebih stabil dan andal, yang akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.***