• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

MeldaEditorMelda
Sep 17, 2025
A A
Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Bandar Lampung resmi menahan mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial YA (40). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Tangguh tahun 2020 di BRI Cabang Telukbetung, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan kasus ini berawal dari pertemuan YA—saat itu menjabat sebagai Account Officer (AO) atau Relationship Manager (RM)—dengan AW, Direktur PT Salzana Mandiri Mas, pada periode 2019–2020.

Dalam pertemuan tersebut, YA menyanggupi membantu pengurusan administrasi dan kelengkapan pinjaman kredit dengan syarat menerima “komitmen fee” sebesar Rp125 juta. Untuk meloloskan pengajuan kredit, YA diduga memasukkan data dan dokumen yang tidak sesuai fakta.

BeritaTerkait

Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Kembali Diperiksa Kejati Lampung, Status Masih Saksi dalam Kasus Dugaan Penguasaan Hutan

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah

“Setelah kredit cair pada 30 November 2020, tersangka menerima uang tunai Rp125 juta dari AW. Namun, dana kredit yang seharusnya digunakan untuk usaha batubara tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan YA menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp125 juta, fotokopi dokumen permohonan kredit dari BRI, surat penetapan jadwal lelang eksekusi hak tanggungan dari KPKNL Bandar Lampung, serta tiga surat peringatan tunggakan pinjaman yang dikeluarkan BRI kepada PT Salzana Mandiri Mas.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang menanti yaitu penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp50 juta.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: #Hukum#Korupsi#PolrestaBandarlampungBandarlampungBRITipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Defisit Tertutup Pembiayaan Netto

Next Post

Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh

Related Posts

Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan
Bandar Lampung

Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan

Nov 7, 2025
LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional
Berita

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional

Nov 7, 2025
Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat
Berita

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Nov 7, 2025
Prediksi Indonesia vs Brazil U17: Bertahan Total, Indonesia Sulit Lawan Serangan Brazil
Bandar Lampung

Prediksi Indonesia vs Brazil U17: Bertahan Total, Indonesia Sulit Lawan Serangan Brazil

Nov 7, 2025
Pelaku Pencurian Kabel Tower Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru di Kalianda
Berita

Pelaku Pencurian Kabel Tower Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru di Kalianda

Nov 7, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bawah Fly Over Sidomulyo, Korban Rugi Rp25 Juta

Nov 7, 2025
Next Post
Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh

Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh

Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Terungkap, Ternyata Nelayan Asal Banten

Geger! Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Terungkap, Ternyata Nelayan Asal Banten

Wabup Umi Laila Tegaskan Kolaborasi Eksekutif & Legislatif Jadi Kunci Sukses Pembangunan Pringsewu

Wabup Umi Laila Tegaskan Kolaborasi Eksekutif & Legislatif Jadi Kunci Sukses Pembangunan Pringsewu

Bupati Tanggamus Guncang Birokrasi: Pelantikan Pejabat Baru dan Perintah Keras “Budaya Kerja Jalan Lurus” — Siapakah yang Diminta Turun ke Lapangan?

Bupati Tanggamus Guncang Birokrasi: Pelantikan Pejabat Baru dan Perintah Keras “Budaya Kerja Jalan Lurus” — Siapakah yang Diminta Turun ke Lapangan?

Ironi Kehidupan: Satpam, Penjaga Keamanan yang Berubah Menjadi Predator Anak di Pringsewu

Ironi Kehidupan: Satpam, Penjaga Keamanan yang Berubah Menjadi Predator Anak di Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan
  • LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional
  • Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat
  • Prediksi Indonesia vs Brazil U17: Bertahan Total, Indonesia Sulit Lawan Serangan Brazil
  • Pelaku Pencurian Kabel Tower Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru di Kalianda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In