PANTAU LAMPUNG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (15/9/2025). Rapat ini dihadiri oleh 45 anggota DPRD beserta pimpinan, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para asisten, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Agenda utama paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025. Dalam sambutannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan langkah strategis untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
“Pendapatan daerah tahun 2025 mengalami perubahan dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Belanja daerah pun berubah dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun. Perubahan ini termasuk penambahan alokasi Rp20 miliar untuk mendukung program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi hak dasar masyarakat. Adapun pembiayaan daerah tetap sebesar Rp28,89 miliar,” jelas Bupati.
Struktur pembiayaan daerah yang tetap berimbang menjadi poin penting dalam menjaga stabilitas fiskal. Bupati menuturkan, dana pembiayaan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke PT Bank Lampung senilai Rp1,25 miliar. Dengan kebijakan ini, Pemkab Tanggamus memastikan APBD tetap sehat, transparan, serta akuntabel sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa APBD bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menggunakan anggaran dengan efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia juga menekankan bahwa transparansi dan pengawasan ketat harus menjadi prinsip utama agar setiap rupiah yang dibelanjakan membawa manfaat nyata.
Selain menyoroti aspek teknis anggaran, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah sebagai prasyarat utama pembangunan. Menurutnya, kondisi sosial yang aman dan harmonis akan menciptakan iklim investasi yang sehat serta memperkuat daya tarik Tanggamus di mata investor.
“Kita harus pahami bahwa hampir seluruh masyarakat kini memiliki media sosial. Informasi begitu cepat menyebar, namun tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kita mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya. Stabilitas daerah adalah aset terbesar kita. Jika situasi tidak kondusif, investor tentu akan mencari wilayah lain yang lebih aman,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga komunitas lokal, untuk bersatu menjaga keamanan dan kedamaian. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan rakyat menjadi modal penting dalam menjaga keutuhan sosial serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi.
Menutup sambutannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menyampaikan pantun yang sarat makna, mengajak masyarakat Tanggamus untuk menjunjung tinggi persatuan dan kedamaian demi kesejahteraan bersama.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, menjaga stabilitas fiskal, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuhnya investasi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.***