PANTAU LAMPUNG– Nama wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Pesawaran, Rama Diasyah, mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul pemberitaan yang menuduhnya melakukan penganiayaan. Rama menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru.
Ditemui di kediamannya, Rama menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, kunjungannya ke rumah Zahrial (Ryal) bukan untuk melakukan konfrontasi, melainkan untuk mengklarifikasi pernyataan yang dibuat Ryal, yang kemudian menjadi dasar dirinya dipanggil oleh penyidik Polda Lampung.
“Harus diluruskan, saya datang ke rumah Ryal hanya untuk menanyakan dasar pernyataannya bahwa akun Facebook atas nama Rama Saputra adalah saya. Keterangan Ryal di penyidik itu ternyata tidak berdasar, hanya tuduhan tanpa fakta yang jelas,” jelas Rama, Minggu (14/9/2025).
Rama menambahkan, dirinya sempat menghubungi Ryal melalui telepon untuk mendapatkan klarifikasi, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Hal itu membuatnya memutuskan untuk mendatangi langsung kediaman Ryal.
“Saya datang dengan niat baik, mengucapkan salam, dan pintu dibukakan. Saat itu saya melihat istrinya sedang beristirahat, jadi saya ajak Ryal ngobrol di luar rumah. Namun, dia meminta agar percakapan dilakukan di dalam, sehingga saya masuk. Setelah itu, saya tanyakan dasar tuduhannya terkait akun Facebook, lalu kembali saya ajak ngobrol di luar karena istrinya ada di dalam. Jadi di mana unsur penganiayaannya? Saya bingung dengan tuduhan itu,” tegasnya.
Tidak hanya menegaskan ketidakbersalahannya, Rama juga menyatakan akan mengambil langkah hukum. Ia berencana melaporkan balik Ryal dengan tuduhan fitnah karena merasa dirugikan akibat keterangan yang dibuat-buat.
“Saya menghargai prinsip negara hukum. Jika ada pihak yang menyebarkan tuduhan palsu, tentu saya akan menempuh jalur hukum. Ini demi menjaga reputasi dan integritas saya sebagai wartawan,” kata Rama.
Lebih lanjut, Rama menekankan pentingnya meluruskan narasi publik yang salah kaprah. Ia mengungkapkan, beberapa pemberitaan menyoroti masa lalunya sebagai mantan anggota DPRD, padahal sudah beberapa tahun ia tidak aktif di politik dan kini berprofesi sebagai wartawan tersertifikasi dewan pers tingkat Madya. Menurutnya, pemberitaan yang tendensius tersebut hanya berupaya membangun narasi dramatis untuk menarik perhatian publik.
“Yang diangkat seolah saya masih aktif di dunia politik, padahal kenyataannya saya wartawan profesional. Komentar-komentar liar yang beredar terlalu dini dan bersifat provokatif. Ini bisa menggiring opini negatif di masyarakat, dan itu harus diluruskan,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Zahrial melalui nomor ponselnya tidak berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Dengan kronologi ini, publik diharapkan dapat memahami fakta sebenarnya, dan tuduhan penganiayaan yang menimpa Rama Diasyah tidak serta-merta diterima tanpa bukti. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga akurasi pemberitaan dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.***