• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat

MeldaEditorMelda
Sep 12, 2025
A A
Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Perkembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pringsewu terus bergerak meski masih berada pada tahap awal implementasi. Hingga 12 September 2025, koperasi yang digagas untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di pekon dan kelurahan ini, memasuki Tahap II, yakni fase mengaktifkan koperasi sambil terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pringsewu, Debit Zuliansyah, yang mendampingi PLT. Kadis Koperindag dan UMKM, Sulistyoningsih, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025). Debit menjelaskan, proses koordinasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk rapat daring via Zoom Meeting dan surat kedinasan, guna memahami mekanisme peminjaman modal di Bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Dalam tahap ini, kami juga terus mendapatkan sosialisasi mengenai kerja sama koperasi dengan BUMN melalui aplikasi Simkopdes microsite Kementerian Koperasi,” ujar Debit. Ia menambahkan, beberapa BUMN yang bisa diajak bekerja sama antara lain Pupuk Indonesia, Pertamina LPG, Bulog, Apotek Kimia Farma, Pos Indonesia, dan Telkom. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat basis usaha koperasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi karena Ancaman Video Intim, Kasus Modus Pacaran Terungkap

Bupati Pringsewu Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan Kepada Keluarga ABK Korban Kapal Tenggelam

Selain itu, tahap ini juga membahas rencana permodalan maksimal hingga Rp3 miliar, yang disesuaikan dengan pengajuan dan potensi usaha di masing-masing pekon. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025, sebelum mengajukan pinjaman ke bank Himbara, koperasi harus menggelar Musdesus atau musyawarah desa khusus yang dihadiri kepala pekon dan Badan Himpun Pemekonan (BHP). Hal ini juga mencakup penetapan besaran dana yang akan dipinjam dengan jaminan menggunakan dana desa,” jelasnya.

Jika usulan koperasi sudah disetujui atau ACC berdasarkan PMK, langkah selanjutnya adalah dituangkan dalam berita acara persetujuan pemerintah desa terkait pinjaman dan jaminan ke bank Himbara. Setelah itu, koperasi baru menyusun proposal bisnis untuk diajukan ke bank seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

ADVERTISEMENT

Debit menekankan adanya konsekuensi penting yang harus diterima oleh koperasi, yakni apabila usaha berjalan dan menghasilkan keuntungan, 20 persen dari keuntungan tersebut harus disalurkan kembali ke desa atau pekon sebagai kontribusi untuk pembangunan. Ketentuan ini merujuk pada Permendes No. 10 Tahun 2025.

“Tujuan dari seluruh tahapan ini adalah memastikan koperasi berjalan transparan, menguntungkan anggota, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan desa,” kata Debit. Meski sudah ada sosialisasi dan persiapan di 120 pekon dan 5 kelurahan, hingga saat ini belum ada satu pun Koperasi Merah Putih yang benar-benar aktif beroperasi.

Proses yang sedang berlangsung ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius mendorong koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal, namun tetap menekankan kepatuhan terhadap aturan pusat dan tata kelola yang transparan. Dengan pemahaman yang matang terkait mekanisme permodalan, kerja sama dengan BUMN, serta pembagian keuntungan, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Pringsewu dalam waktu dekat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: “Koperasi Merah Putih”#PringsewuBUMNkoperasi desaMusdesuspermodalan HimbaraPMK 49 2025UMKM Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Related Posts

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah
Bandar Lampung

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Sep 12, 2025
Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan
Berita

Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan

Sep 12, 2025
PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian
Berita

PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian

Sep 12, 2025
Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Strategis Percepat Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045
Bandar Lampung

Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Strategis Percepat Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Sep 12, 2025
Pemprov Lampung Mantapkan Mitigasi Bencana Lewat Pelestarian Alam: Dari Hutan Lindung Hingga Edukasi Masyarakat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Mantapkan Mitigasi Bencana Lewat Pelestarian Alam: Dari Hutan Lindung Hingga Edukasi Masyarakat

Sep 12, 2025
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir
Berita

Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Sep 12, 2025
banner 300250

Berita Terkini

  • Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat
  • Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah
  • Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan
  • PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian
  • Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Strategis Percepat Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In