PANTAU LAMPUNG– Kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan semakin disorot setelah Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini menitikberatkan pada pengelolaan fasilitas kearsipan, sebuah aspek yang dinilai krusial dalam menjaga kecepatan dan akurasi pelayanan kepada masyarakat.
Tim ATR/BPN melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas penting, mulai dari ruang arsip, penataan dokumen, hingga penerapan aplikasi digital yang digunakan dalam sistem pengelolaan arsip pertanahan. Fokus utama adalah memastikan seluruh dokumen dapat disimpan dengan aman, mudah ditelusuri, serta mendukung efisiensi kerja pegawai.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, S.H., M.H., QCRO, menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi fondasi utama yang menjaga validitas setiap proses administrasi pertanahan. “Arsip yang dikelola dengan baik akan menjamin pelayanan publik berjalan transparan, cepat, dan akuntabel. Setiap dokumen pertanahan harus bisa ditelusuri kapan pun, tanpa mengurangi keamanan dan keasliannya,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Lusi Komala Sari, S.SIT., M.A.P., Kepala Bagian Tata Naskah dan Kearsipan. Menurutnya, Kantor Pertanahan Pringsewu telah berhasil menerapkan aplikasi arsip yang cukup efektif. “Digitalisasi ini bukan hanya mempermudah pencarian dokumen, tetapi juga mempercepat proses layanan dan meningkatkan efisiensi kerja pegawai. Hal ini jelas memberi dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka,” katanya.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Pringsewu terus melakukan berbagai langkah perbaikan di bidang kearsipan. Upaya tersebut meliputi penataan ulang ruang arsip agar lebih rapi dan terorganisasi, peningkatan kapasitas penyimpanan dokumen, serta penerapan sistem digitalisasi secara bertahap. Selain itu, dilakukan juga peningkatan kesadaran pegawai mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang profesional, sehingga setiap individu memiliki tanggung jawab penuh menjaga mutu pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi dorongan kuat bagi instansinya. “Kami semakin termotivasi untuk menjadikan kearsipan sebagai prioritas utama. Dengan pengelolaan arsip yang baik, kami berharap pelayanan publik bisa lebih prima, transparan, dan akuntabel. Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan Monev ini sekaligus menegaskan bahwa modernisasi pelayanan publik, khususnya melalui digitalisasi arsip, adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Di era digital saat ini, arsip yang terkelola dengan baik akan menjadi jaminan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.***