PANTAU LAMPUNG– Suasana Pasar Pagi Kotabumi mendadak riuh pada Kamis (11/9/2025) ketika puluhan personel gabungan dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412, dan Satpol PP turun langsung mengawal proses pembongkaran lapak pedagang tradisional. Langkah ini dilakukan oleh PT Lingga Tekhnik Utama selaku pengembang proyek revitalisasi Pasar Dekon yang digadang-gadang menjadi pasar modern dengan fasilitas lebih lengkap dan tertata.
Satu unit excavator diturunkan ke lokasi untuk meratakan lapak-lapak pedagang yang selama ini menjadi pusat aktivitas jual beli masyarakat. Tidak hanya di area Pasar Pagi, pembongkaran juga dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Trio Deso. Aksi tersebut berlangsung tanpa perlawanan berarti dari para pedagang, meski raut wajah kecewa dan pasrah tampak jelas di wajah mereka.
Para pedagang tradisional, yang mayoritas menjual sayur mayur, ikan, hingga bumbu dapur, tidak bisa menahan rasa sedih ketika melihat tempat mereka mencari nafkah rata dengan tanah. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong pikirkan juga kami. Selama ini lapak inilah sumber penghasilan kami,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan semakin besar karena pihak pengembang maupun pemerintah daerah belum menyiapkan lokasi sementara untuk menampung pedagang. Akibatnya, mereka terancam kehilangan mata pencaharian dalam jangka waktu yang belum bisa dipastikan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa revitalisasi pasar justru akan menyisakan masalah sosial baru di masyarakat.
Meski begitu, sebagian pedagang dan warga masih menyimpan harapan. Mereka berharap proyek revitalisasi Pasar Dekon benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal: meningkatkan fasilitas, sarana, dan prasarana pasar agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Jangan sampai revitalisasi ini hanya jadi ajang cari untung segelintir pihak. Harus ada manfaat nyata bagi pedagang kecil,” tegas warga lainnya.
Revitalisasi Pasar Dekon sendiri digadang sebagai salah satu proyek strategis untuk menata ulang wajah perekonomian daerah. Pemerintah daerah menekankan bahwa pasar tradisional harus mampu bersaing dengan pasar modern, namun kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan besar, terutama soal nasib ribuan pedagang kecil yang bergantung penuh pada lapak tersebut.
Hingga kini, pedagang masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait kebijakan relokasi sementara, mekanisme pengembalian lapak setelah pembangunan selesai, hingga skema biaya yang harus mereka tanggung. Tanpa kepastian tersebut, keresahan semakin meluas di tengah masyarakat.***