PANTAU LAMPUNG– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran mengambil bagian dalam Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Se-Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan Ini Diselenggarakan Oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung Secara Virtual Melalui Zoom Meeting, Rabu, 10 September 2025.
Kegiatan Dibuka Langsung Oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G., Yang Menekankan Pentingnya Semangat Baru Dalam Mengatasi Kendala Keterbukaan Informasi di Badan Publik. Menurut Erizal, Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik Merupakan Kunci Untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat. “Keterbukaan Informasi Harus Bersifat Transparan, Cepat, dan Tepat. Dengan Demikian, Masyarakat Dapat Merasakan Manfaat Layanan Publik Secara Optimal,” Ujarnya.
Erizal Menambahkan Bahwa Setiap Tahun Komisi Informasi Melakukan Evaluasi Melalui E-Monev Untuk Memastikan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Mencapai Standar Yang Diinginkan. Tahun 2025 Ini, Evaluasi Dilakukan Dengan Metode Self Assessment Questionnaire (SAQ), Yang Bertujuan Menilai Implementasi KIP di Setiap Badan Publik, Memetakan Kinerja PPID, Serta Menjadi Dasar Penyusunan Strategi Peningkatan Layanan Informasi Publik.
Dalam Paparan Teknis, Dery Hendryan, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Provinsi Lampung, Menjelaskan Langkah-Langkah Pengisian SAQ Secara Detail. Ia Menekankan Pentingnya Ketelitian Dalam Mengisi Data Untuk Mendukung Evaluasi Kinerja Badan Publik. Dery Juga Menginformasikan Bahwa Pada Awal Desember 2025 Akan Digelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Sebagai Bentuk Penghargaan Bagi Badan Publik Yang Menunjukkan Kinerja Terbaik.
Melalui Kegiatan Ini, Komisi Informasi Provinsi Lampung Berharap Seluruh Badan Publik Tidak Hanya Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Tapi Juga Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Hal Ini Diharapkan Dapat Menjadi Stimulus Bagi Badan Publik Lain Untuk Mengadopsi Sistem Informasi Modern dan Mempermudah Akses Masyarakat Terhadap Informasi.
Diskominfotiksan Pesawaran Mengutus Kepala Kabid PPIP, Pejabat Fungsional PPID, dan Staf Pengelola PPID Untuk Mengikuti Sosialisasi Ini. Kegiatan Ini Juga Diikuti Oleh 135 Badan Publik Dari Seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Menunjukkan Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Transparansi, Efisiensi, dan Akuntabilitas Layanan Informasi Publik.
Kegiatan Sosialisasi E-Monev KIP 2025 Ini Juga Membuka Wawasan Baru Bagi Peserta Mengenai Strategi Optimalisasi Layanan Informasi, Penanganan Permasalahan Data Publik, dan Penerapan Teknologi Digital Untuk Menunjang Pelayanan Publik Yang Lebih Cepat dan Tepat Sasaran. Dengan Adanya E-Monev, Badan Publik Diharapkan Mampu Memberikan Layanan Informasi Publik Yang Terukur, Akurat, dan Mudah Diakses Oleh Masyarakat, Menjadi Pilar Penting Dalam Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan di Lampung.***