• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 22, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi karena Ancaman Video Intim, Kasus Modus Pacaran Terungkap

MeldaEditorMelda
Sep 6, 2025
A A
Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi karena Ancaman Video Intim, Kasus Modus Pacaran Terungkap
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial GS (22), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, atas dugaan tindakan pemerasan dan ancaman melalui video intim. GS, yang akrab dipanggil Gayi, ditangkap pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar SMA asal Kabupaten Lampung Tengah, menemukan adanya video tak pantas yang melibatkan anak mereka. Video tersebut diduga direkam oleh GS saat melakukan perbuatan asusila dengan korban dalam hubungan asmara mereka. Pelaku kemudian menggunakan rekaman itu untuk mengancam korban agar menuruti keinginannya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa saat penangkapan, GS sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai orang lain dan berusaha melawan. Namun, polisi yang telah mengantisipasi berbagai kemungkinan berhasil membekuk tersangka dan membawanya ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Hanan A. Razak Ajak Kader Golkar Lampung Jadi Garda Terdepan Penjaga Pancasila di HUT ke-61

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak keluarga korban. Setelah melakukan klarifikasi, korban akhirnya berani bercerita dan melapor ke polisi. Kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Johannes dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu, 6 September 2025.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, kain sprei, dan sepeda motor milik tersangka. Barang bukti ini menjadi kunci untuk menguatkan dugaan bahwa pelaku memang memanfaatkan hubungan asmara untuk melakukan tindakan pemerasan dan ancaman terhadap korban.

ADVERTISEMENT

GS kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pringsewu. Polisi menjeratnya dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, termasuk kekerasan psikologis dan pemerasan melalui media digital. Ia menambahkan bahwa orang tua dan sekolah perlu lebih waspada terhadap fenomena penyalahgunaan media digital dalam hubungan asmara remaja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memantau interaksi anak-anak mereka, terutama penggunaan media sosial dan aplikasi komunikasi. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus pacaran yang melibatkan rekaman intim bisa berubah menjadi ancaman serius bagi korban, terutama anak-anak di bawah umur. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan digital dan proteksi anak.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #PringsewuKasus PPAPemerasan AnakPerlindungan AnakVideo Intim
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Berhasil Diungkap, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Next Post

Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan

Related Posts

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media
Bandar Lampung

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media

Okt 22, 2025
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025, Tekankan Peran Santri dalam Peradaban Dunia
Berita

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025, Tekankan Peran Santri dalam Peradaban Dunia

Okt 22, 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Pesawaran Dorong Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia
Berita

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Pesawaran Dorong Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia

Okt 22, 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
Bandar Lampung

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Okt 22, 2025
Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum ASEAN dengan Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi
Bandar Lampung

Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum ASEAN dengan Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi

Okt 22, 2025
SMP 13 Bandar Lampung Heboh! Kisah Gina Korban Bullying yang Harus Putus Sekolah
Bandar Lampung

SMP 13 Bandar Lampung Heboh! Kisah Gina Korban Bullying yang Harus Putus Sekolah

Okt 22, 2025
Next Post
Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan

Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah

Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat

Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat

Petambak Eks Dipasena Lampung Bangkit, Panen Raya Udang Jadi Tanda Kebersamaan

Petambak Eks Dipasena Lampung Bangkit, Panen Raya Udang Jadi Tanda Kebersamaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media
  • Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025, Tekankan Peran Santri dalam Peradaban Dunia
  • Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Bupati Pesawaran Dorong Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia
  • Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
  • Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum ASEAN dengan Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In