• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

MeldaEditorMelda
Sep 4, 2025
A A
Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Tim Tekab 308 Presisi KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan pelaku menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Lampung Selatan.

Seorang pria berinisial AS (31), warga Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil ditangkap pada Rabu (3/9/2025) malam di kontrakannya. Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Edy Saputro, membenarkan kabar penangkapan ini. “Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum Bakauheni. Pelaku berinisial AS, warga Hajimena, Natar,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di kantor PT Wira Jaya Logitama, kompleks perkantoran pelayaran Pelabuhan Bakauheni. Pelaku mendatangi korban, MMVK (26), karyawan swasta asal Tangerang, dan meminjam sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi A 5871 VBE dengan alasan hendak menjemput istrinya di Menara Siger. Namun, hingga malam hari motor tersebut tidak dikembalikan. Keesokan harinya, pelaku kembali mengelabui korban dengan alasan ban motor bocor dan meminta uang Rp100 ribu untuk perbaikan, tanpa niat mengembalikan kendaraan.

BeritaTerkait

Dapur SPPG Kedaton 2 Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Hingga tiga hari berlalu, motor tetap tidak kembali ke tangan korban. Kerugian yang dialami MMVK diperkirakan mencapai Rp24 juta. Akhirnya, korban melapor ke Polsek KSKP Bakauheni agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim KSKP Bakauheni mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kontrakannya. Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. AS mengaku telah menjaminkan motor korban kepada seorang kenalannya sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp2,5 juta. Menindaklanjuti pengakuan ini, polisi langsung bergerak ke lokasi penjaminan dan berhasil menyita kembali sepeda motor beserta kelengkapannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, satu kunci kontak, dan satu lembar STNK atas nama korban. Barang bukti ini diamankan sebagai pendukung proses hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. “Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal empat tahun,” jelas AKP Edy Saputro.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam meminjamkan kendaraan dan selalu memastikan identitas pihak peminjam. Pihak kepolisian juga menegaskan kesiapan mereka untuk menindak tegas kasus penggelapan maupun penipuan di wilayah hukum Lampung Selatan, demi memberikan rasa aman bagi warga dan mencegah praktik kriminal serupa di masa mendatang.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Kasus Kriminal Lampungpelabuhan bakauheniPenangkapan PelakuPenggelapan MotorPolres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kepala BSK Kemenkumham Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Pemprov Lampung

Next Post

Wartawan PWI Pesawaran Tunjukkan Skill di Kejuaraan Biliar SIWO Lampung

Related Posts

Bandar Lampung

Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total

Jan 21, 2026
Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak
Berita

Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak

Jan 21, 2026
Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
Bandar Lampung

Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Jan 21, 2026
Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan

Jan 21, 2026
Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan
Berita

Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan

Jan 20, 2026
Lampung Tengah Terang: Antara Retorika Kekuasaan dan Kerja Sunyi Literasi
Berita

Lampung Tengah Terang: Antara Retorika Kekuasaan dan Kerja Sunyi Literasi

Jan 20, 2026
Next Post
Wartawan PWI Pesawaran Tunjukkan Skill di Kejuaraan Biliar SIWO Lampung

Wartawan PWI Pesawaran Tunjukkan Skill di Kejuaraan Biliar SIWO Lampung

Sinergi TNI dan Insan Pers Tanggamus: Dandim 0424 Gelar Ngopi Bareng untuk Perkuat Hubungan dan Koordinasi

Sinergi TNI dan Insan Pers Tanggamus: Dandim 0424 Gelar Ngopi Bareng untuk Perkuat Hubungan dan Koordinasi

BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis dan Target Pendapatan di Hadapan Komisi II DPRD

BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis dan Target Pendapatan di Hadapan Komisi II DPRD

BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Pertanahan dan Optimalisasi Layanan Publik

BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Pertanahan dan Optimalisasi Layanan Publik

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu, Dukungan untuk Warga Kurang Mampu

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu, Dukungan untuk Warga Kurang Mampu

banner 300250

Berita Terkini

  • Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total
  • The Best Online Slots Offers: A Comprehensive Review
  • The Ultimate Fire Joker Demo Review
  • Baccarat iOS App Erfahrungen: Ein Expertenbericht
  • Expertenbewertung von Slots Turnier
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In