PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah proaktif dalam menjalin komunikasi dan membangun sinergi dengan dunia buruh melalui dialog terbuka bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), serikat pekerja, pengusaha, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang seimbang, yang mampu menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di daerah.
Audiensi dilaksanakan pada Kamis (28/08/2025) di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, dan dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, yang mewakili Gubernur Lampung, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu. Dalam kesempatan ini, pihak MPBI menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan strategis yang menjadi fokus perjuangan buruh di Lampung.
Beberapa hal yang menjadi pokok tuntutan MPBI antara lain:
1. Penghapusan Outsourcing dan Penolakan Upah Murah – MPBI menegaskan perlunya perlindungan upah layak bagi pekerja agar standar hidup buruh tetap terjaga dan praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja dapat dihilangkan.
2. Penghentian PHK Sepihak – Buruh meminta pembentukan Satgas PHK serta pengoperasian Desk Ketenagakerjaan untuk memantau dan menindaklanjuti praktik PHK sepihak yang tidak sesuai prosedur.
3. Reformasi Pajak Perburuhan – Memastikan sistem perpajakan tidak memberatkan pekerja, melainkan mendukung kesejahteraan mereka sekaligus memberikan kontribusi yang adil bagi negara.
4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law – Sebagai upaya untuk mengembalikan hak-hak pekerja yang dirasa terganggu oleh regulasi sebelumnya.
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi – Untuk memastikan distribusi kekayaan dan kesejahteraan ekonomi nasional berjalan adil, serta mencegah praktik korupsi yang merugikan rakyat pekerja.
6. Revisi Undang-Undang Pemilu dan Re-design Sistem Pemilu 2029 – Sebagai bagian dari aspirasi buruh agar sistem demokrasi yang adil dan transparan dapat tercapai, sehingga kebijakan ketenagakerjaan juga mendapat perhatian optimal dari pemerintah.
Dialog ini berlangsung dalam suasana konstruktif, di mana seluruh pihak saling mendengarkan dan membahas solusi terbaik bagi isu ketenagakerjaan yang kompleks. Staf Ahli Gubernur, Achmad Saefulloh, menekankan bahwa pemerintah provinsi terbuka terhadap masukan dari semua elemen masyarakat, termasuk dunia buruh, untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus melindungi hak-hak pekerja.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen Pernyataan Sikap dan pokok-pokok pikiran MPBI Provinsi Lampung secara resmi oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Achmad Saefulloh. Penyerahan dokumen ini menjadi simbol keseriusan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti aspirasi buruh dan memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah dan pekerja.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap tercipta keseimbangan yang adil antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan. Dialog terbuka ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.***