PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, khususnya gempa megathrust dan tsunami yang berisiko tinggi terjadi di Selat Sunda. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Administrasi Game Tanggap Darurat secara virtual di Ruang Kerja Sekda pada Kamis (28/8/2025), sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional dan Direktif Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Tujuannya adalah menyusun solusi kebijakan yang efektif dan strategis dalam menghadapi skenario darurat akibat megathrust dan tsunami. Wakil Menteri Pertahanan RI sekaligus Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T., M.D.S., M.S.P., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar setiap instansi memahami tugas, fungsi, kewenangan, serta kendala yang dihadapi sehingga dapat merumuskan kebijakan tanggap darurat yang tepat.
Megathrust adalah jenis gempa bumi yang terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi, dan di Selat Sunda tekanan akumulasi lempeng dapat melepaskan energi besar. Menurut peneliti BRIN, jika terjadi gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7, tsunami dengan tinggi antara 4 hingga 8 meter berpotensi menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Oleh karena itu, kesiapsiagaan yang matang sangat penting untuk mengurangi risiko korban jiwa.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung telah menerbitkan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023. Dokumen ini memberikan panduan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menanggulangi bencana secara cepat, tepat, efektif, terkoordinasi, dan menyeluruh. Beberapa strategi utama dalam rencana tersebut antara lain menyepakati skenario dan kebijakan darurat, mengkoordinasikan lembaga dan masyarakat, memastikan ketersediaan sumber daya, serta menyatukan komitmen lintas pihak sebelum bencana terjadi.
Selain itu, Pemprov Lampung juga telah mengambil langkah-langkah konkrit mitigasi, di antaranya:
1. Surat Edaran Gubernur dan Tingkat Daerah: Surat Edaran No. 140 Tahun 2024 menginstruksikan seluruh kabupaten/kota menyiapkan ulang alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta simulasi bencana secara berkala.
2. Peningkatan Alat Peringatan Dini dan Sensor: Terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif untuk mendeteksi gempa dan memberikan informasi cepat kepada masyarakat.
3. Jalur Evakuasi dan Shelter: Di Lampung Selatan, jalur evakuasi dan shelter telah dipetakan dengan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter, termasuk masjid dan sekolah, yang diuji lapangan dengan durasi evakuasi antara 7 hingga 13 menit.
4. Edukasi Publik dengan Prinsip 20:20:20: Masyarakat diajarkan jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit menuju lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter.
5. Zonasi Risiko dan Sosialisasi: Pemetaan risiko menunjukkan beberapa wilayah pesisir, termasuk Bandar Lampung dan Lampung Selatan, masuk zona merah. Langkah mitigasi dilakukan dengan penentuan jalur evakuasi dan zona aman yang jelas.
6. Sinergi Antar Instansi: Respons terpadu antara Pemprov, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan instansi lain memastikan penanganan cepat dan terintegrasi.
7. Simulasi dan Rambu Evakuasi: Pemerintah daerah secara rutin menggelar simulasi dan memasang papan informasi serta rambu evakuasi agar masyarakat siap menghadapi skenario darurat.
Selain strategi teknis, Pemprov Lampung juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam kesiapsiagaan melalui pelatihan, simulasi evakuasi komunitas, dan kampanye kesadaran bencana. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kesiapan fisik, tetapi juga mental masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana yang tiba-tiba.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk meminimalkan risiko bencana dan memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama. Melalui kombinasi teknologi peringatan dini, infrastruktur evakuasi, edukasi publik, dan kolaborasi lintas sektor, masyarakat Lampung diharapkan dapat menghadapi ancaman megathrust dan tsunami dengan lebih tenang, waspada, dan siap menghadapi berbagai kemungkinan.***