PANTAU LAMPUNG- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bergerak cepat merespons temuan harga minyak goreng rakyat (MGR) di pasaran yang melonjak hingga berada di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Padahal, sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng rakyat seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter.
Atas kondisi tersebut, Gubernur Mirza langsung menginstruksikan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) khusus untuk membahas pengendalian harga dan distribusi MGR. Rakor ini dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/8/2025), dengan menghadirkan sejumlah pihak penting yang terlibat dalam produksi dan distribusi minyak goreng.
Tujuan utama dari Rakor ini adalah memastikan stabilitas harga minyak goreng rakyat serta menjamin ketersediaannya di tengah masyarakat. Rakor juga menjadi wadah untuk mengevaluasi hambatan distribusi sekaligus mencari solusi konkret atas persoalan pasokan dan harga yang kerap berfluktuasi di pasaran.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus terjamin ketersediaannya dengan harga terjangkau. Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya antara pemerintah daerah, Perum Bulog, serta pelaku industri minyak goreng di Lampung.
“Persoalan sudah kita identifikasi bersama. Tinggal bagaimana mengatur distribusi agar harga kembali normal. Minyak goreng rakyat ini harus mudah diakses oleh seluruh masyarakat dengan harga yang sesuai aturan. Jangan sampai terjadi kelangkaan atau harga yang memberatkan,” ujar Gubernur Mirza.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pengawalan distribusi minyak goreng harus diperketat. Ia menginginkan jalur distribusi benar-benar terpantau sehingga tidak ada permainan harga di tingkat distributor maupun pengecer. Pemerintah Provinsi Lampung, kata Mirza, siap mengambil langkah pengawasan yang lebih intensif untuk mencegah adanya spekulasi atau penimbunan.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh berbagai perusahaan besar yang menjadi produsen maupun distributor minyak goreng, antara lain PT Pacrim Nusantara Lestari Foods, PT LDC Indonesia, PT Tunas Baru Lampung, PT Domus Jaya, dan PT Sumber Indahperkasa, serta Perum Bulog Lampung. Kehadiran mereka menjadi penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga stabilitas harga di Lampung.
Masing-masing perusahaan dalam forum tersebut menyampaikan laporan menyeluruh terkait produksi dan distribusi minyak goreng, baik minyak goreng rakyat (MGR) maupun non-MGR. Data yang dipaparkan meliputi volume produksi sejak Januari hingga Agustus 2025, rincian distribusi per bulan kepada Distributor 1 (D1), serta jumlah produksi minyak goreng yang berasal dari Lampung maupun pasokan yang didatangkan dari luar daerah.
Informasi detail tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil keputusan strategis. Dengan adanya transparansi data, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana ketersediaan pasokan minyak goreng di pasaran, serta apa yang menyebabkan terjadinya selisih harga di tingkat pengecer.
Gubernur Mirza menambahkan bahwa upaya pengendalian harga minyak goreng bukan hanya sekadar menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat. “Kita ingin masyarakat tenang, tidak ada kekhawatiran terhadap pasokan maupun harga minyak goreng. Kolaborasi ini penting agar langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Pemprov Lampung juga berkomitmen melakukan pengawasan secara rutin, termasuk pemantauan di pasar tradisional dan modern, untuk memastikan harga tetap sesuai dengan HET. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan menindak tegas agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperbaiki sistem distribusi, menjaga ketersediaan stok, dan memastikan masyarakat Lampung tetap mendapatkan minyak goreng rakyat dengan harga yang sesuai aturan. Ke depan, pemerintah juga akan memperkuat mekanisme koordinasi dengan semua pihak, sehingga masalah serupa bisa diantisipasi lebih cepat.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, Pemprov Lampung berusaha menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat sehari-hari. Minyak goreng sebagai kebutuhan pokok diharapkan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat, melainkan tetap tersedia dengan harga stabil dan mudah dijangkau.***