PANTAU LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar wawancara sebagai bagian dari proses evaluasi mandiri menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aspek pelayanan dan tata kelola Rutan berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
Wawancara dilakukan oleh tim auditor Kementerian IMIPAS yang terdiri dari Zaifa, Arman, Rizky, dan Vania. Penilaian difokuskan pada kesiapan, komitmen, serta implementasi program kerja Rutan Ambon dalam membangun Zona Integritas. Tim auditor mengevaluasi prosedur layanan, pengawasan internal, inovasi pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang dilakukan. “Pertanyaan yang diajukan menjadi bahan refleksi bagi kami. Rutan Ambon siap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, memastikan penggeledahan sesuai SOP, serta terus mengembangkan kompetensi pegawai agar berdaya saing,” ungkap Ferdika. Ia menekankan bahwa evaluasi ini mendorong jajaran Rutan untuk terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme di semua lini.
Selama sesi wawancara, auditor menyoroti inovasi yang dikembangkan Rutan Ambon, kepatuhan terhadap SOP penggeledahan, manajemen perubahan, dan mekanisme pengembangan kompetensi pegawai. Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk mengukur sejauh mana Rutan melakukan pembaruan menyeluruh, mulai dari pelayanan publik, penguatan pengawasan, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama Kepala Rutan Ambon. Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa pencapaian WBK harus diwujudkan melalui praktik nyata yang konsisten, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.
Dengan adanya evaluasi mandiri ini, Rutan Ambon optimis dapat memenuhi seluruh tahapan penilaian secara optimal. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan dan manajemen internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Rutan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.***