PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan melakukan penertiban serta pemutakhiran data kendaraan dinas roda empat milik daerah. Kegiatan ini digelar melalui Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin 25 Agustus 2025, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi para pejabat eselon II.
Langkah penertiban ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam melindungi dan mengamankan aset daerah. Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap kendaraan dinas tercatat dengan baik, digunakan sesuai peruntukan, serta dapat dipantau pemanfaatannya secara efektif.
“Melalui apel kendaraan ini, kami ingin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik daerah. Setiap kendaraan yang tercatat harus jelas penggunaannya, sehingga tata kelola pemerintahan kita menjadi lebih profesional dan bertanggung jawab,” kata Marindo saat meninjau langsung kondisi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung.
Selain penertiban kendaraan dinas, Marindo menyampaikan lima poin penting terkait penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berbasis evaluasi kinerja dan mematuhi pedoman teknis Permendagri. Poin-poin tersebut mencakup konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran seperti RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS, sekaligus mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat.
“Pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja diharapkan dapat menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Marindo.
Dalam apel tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan memberikan dampak nyata di sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan infrastruktur. Penertiban kendaraan dinas menjadi salah satu bagian dari upaya itu, memastikan sumber daya dan fasilitas pemerintah digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung dalam menerapkan manajemen aset yang baik, serta memperkuat pengawasan internal agar aset negara tidak disalahgunakan. Dengan demikian, upaya penertiban kendaraan dinas tidak hanya menjaga nilai aset, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan provinsi.***