PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, tidak hanya terkait pembangunan infrastruktur, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.
Seperti kasus di Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, di mana beberapa warga harus mengais rezeki sebagai pemulung setelah lahan jagung mereka terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Menindaklanjuti kondisi tersebut, pejabat struktural Pemkab Lampung Selatan melakukan kunjungan langsung ke lokasi milik Kholili (75) beserta istrinya, Jumat (22/8/2025).
Kehadiran pejabat Pemkab Lamsel antara lain Kepala Dinas Sosial Puji Sukanto, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan M. Sefri Masdian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dwi Jatmiko, serta Camat Penengahan Syaifulloh, didampingi Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup dan Ketua Pokmas Desa Sukabaru Suradi.
Dalam kunjungan tersebut, pejabat Pemkab menyerahkan bantuan berupa bahan pangan beberapa karung beras, perlengkapan tidur, serta peralatan mandi untuk membantu warga bertahan hidup. M. Sefri Masdian menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud kepedulian Bupati Radityo Egi Pratama terhadap masyarakat yang terdampak penggusuran. “Bupati prihatin melihat warga yang hidupnya terdampak proyek nasional ini hingga harus menjadi pemulung. Semua OPD diharapkan peka terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan pemerintah. Sementara Ketua Pokmas Suradi menegaskan bahwa Kholili termasuk salah satu dari 56 warga dusun Buring yang tanahnya digusur proyek JTTS sejak 2016, namun hingga kini belum menerima ganti rugi.
Suradi juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memfasilitasi audiensi dengan Bupati Lampung Selatan untuk membahas penyelesaian ganti rugi. Menanggapi hal ini, Sefri Masdian memastikan permintaan tersebut akan disampaikan langsung ke Bupati Radityo Egi Pratama. “Kami berharap upaya masyarakat melalui Pokmas didukung sepenuhnya, agar kasus ini segera menemukan penyelesaian dan warga tidak terkatung-katung,” jelas Sefri Masdian.***