PANTAU LAMPUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pada Kamis, 21 Agustus 2025, terus mengungkap fakta baru yang mengejutkan publik. OTT ini juga menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, kader Jokowi Mania (Jokman), serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Dalam OTT tersebut, dua perwakilan PT KEM Indonesia, Temurila dan Mika Mahfud, turut diamankan. Selain itu, ada sejumlah pejabat Kemenaker yang menjadi tersangka atau saksi penting, antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendra, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang
3. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
4. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI 2024–2029
6. Fahrurosi, Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025
8. Sekarsari Karika Putri, Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia
11. Mika Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
Informasi yang terhimpun pada Jumat, 22 Agustus 2025, menunjukkan bahwa pihak yang terlibat menerima sejumlah uang siap pakai sejak tahun 2019. KPK juga menyita 12 unit mobil yang seluruhnya dimiliki oleh IBM, yang diketahui merupakan kader Jokowi Mania (Jokman).
Selain itu, tersangka Noel dikabarkan menerima uang sebesar 3 miliar rupiah sebagai upah “tutup mulut,” menambah kompleksitas kasus yang sudah menimbulkan kehebohan publik. OTT ini menyoroti praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi kementerian dan pihak swasta, serta menimbulkan perhatian serius terkait integritas birokrasi di sektor ketenagakerjaan.
Kasus ini terus menjadi sorotan media dan masyarakat, karena menyangkut figur publik, aliran dana yang besar, serta keterlibatan jaringan politik dan bisnis yang luas. KPK menyatakan akan melakukan penyidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.***