PANTAU LAMPUNG– Publik kembali digemparkan oleh fakta terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pada Kamis, 21 Agustus 2025. OTT ini melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Berdasarkan data terbaru, selain Noel, terdapat dua perwakilan PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Mika Mahfud, yang turut terseret dalam OTT. Sejumlah nama penting juga disebut dalam operasi ini, antara lain: Irvian Bobby Mahendra (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang), Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025), Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang), Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI 2024-2029), Fahrurosi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025), Sekarsari Karika Putri (Subkoordinator), dan Supriadi (Koordinator).
Informasi yang dihimpun pada Jumat, 22 Agustus 2025, menyebutkan bahwa IBM (Individu yang Terlibat) menerima sejumlah uang sejak tahun 2019. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 12 unit mobil yang diketahui seluruhnya milik IBM dan terindikasi terkait dengan kader Jokowi Mania (Jokman).
Sumber terpercaya juga menyebut bahwa Noel diduga menerima uang tunai senilai 3 miliar rupiah sebagai upah tutup mulut terkait kasus ini. OTT ini membuka babak baru bagi pengusutan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi kementerian dan pihak swasta. Proses penyidikan kini tengah berjalan intensif untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta keterkaitan jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat negara dan kader politik, serta berpotensi menimbulkan implikasi serius terhadap tata kelola pemerintahan dan integritas lembaga. Pihak berwenang menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum sesuai aturan yang berlaku.***