PANTAU LAMPUNG- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan yang terjadi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar OTT tersebut.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan oleh tim KPK. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Fitroh. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat merinci lebih lanjut mengenai barang bukti maupun konstruksi perkara karena proses penyidikan masih berlangsung. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau dilepaskan.
OTT ini tidak hanya menjerat Immanuel Ebenezer. KPK juga mengamankan sedikitnya sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Para pihak ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyelidikan awal menunjukkan adanya dugaan koordinasi antara beberapa pihak dalam pemerasan terkait sertifikasi K3, yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi tersebut.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel Ebenezer tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17,62 miliar. Kekayaan ini terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor, kendaraan senilai Rp3,34 miliar termasuk Toyota Land Cruiser 2023, serta kas dan harta bergerak lainnya. Kekayaan ini menjadi salah satu perhatian publik dalam konteks OTT karena diduga terkait dengan aliran dana yang sedang diselidiki.
Jejak karier politik Noel juga cukup kontroversial. Lahir di Riau pada 22 Juli 1975, ia dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019 sebelum kemudian bergabung dengan Partai Gerindra. Pada Juni 2021, ia sempat menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN Pupuk Indonesia, namun dicopot pada 2022 setelah menjadi saksi meringankan dalam kasus terorisme Munarman. Selain kiprahnya di bidang politik dan bisnis, Noel beberapa kali menjadi sorotan publik karena pernyataan dan tindakannya yang kontroversial. Ia pernah memberikan komentar keras terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di Sritex dan sempat terlibat polemik soal peran HRD di perusahaan. Baru-baru ini, ia juga menanggapi penggeledahan KPK di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, yang menambah perhatian publik terhadap perilaku dan integritasnya.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum Immanuel Ebenezer masih menunggu keputusan resmi dari KPK. Publik dan kalangan politik sama-sama menanti apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau dilepaskan. Kasus ini juga menjadi sorotan politik karena posisi Noel sebagai pejabat aktif di pemerintahan serta keterkaitannya dengan Partai Gerindra. Sikap Istana dan partai politik diperkirakan akan berperan penting dalam menentukan arah kasus ini ke depan, sementara masyarakat menaruh harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.***