PANTAU LAMPUNG- Guremisasi petani di Indonesia terus menjadi masalah serius yang mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Berdasarkan data terkini, sekitar 60 persen petani nasional masuk kategori petani gurem, yaitu petani yang hanya memiliki lahan sangat terbatas untuk bertani. Semakin kecil lahan yang dimiliki, semakin sulit bagi petani untuk meningkatkan produktivitas, sehingga pendapatan mereka tetap rendah dan risiko kemiskinan meningkat. Kondisi ini diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Lampung (UNILA), Prof. Bustanul Arifin, dalam diskusi bertajuk “Bagaimana Kondisi, Pencapaian, dan Tantangan Sosial-Ekonomi Indonesia setelah 80 Tahun Merdeka” pada Senin, 18 Agustus 2025.
Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad, menilai angka tersebut sebagai alarm keras bagi masa depan pangan nasional. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar data statistik, tetapi kenyataan yang harus segera diatasi oleh pemerintah agar tidak menjadi kado pahit peringatan 80 tahun kemerdekaan bangsa. “Guremisasi berarti petani makin sempit menguasai lahan. Padahal, tanpa lahan yang cukup, mustahil petani bisa hidup layak, apalagi menopang kedaulatan pangan bangsa. Pemerintah harus menanggapinya melalui kebijakan struktural, bukan sekadar bantuan jangka pendek,” tegas Idham.
Idham menekankan bahwa solusi paling mendasar adalah percepatan Reforma Agraria. Redistribusi lahan bagi petani gurem harus menjadi prioritas nasional, namun ia menekankan bahwa redistribusi saja tidak cukup. Pemerintah wajib memastikan program pasca redistribusi berjalan secara komprehensif. “Setelah lahan dibagikan, petani harus didukung dengan bibit unggul, pupuk, teknologi pertanian modern, pendidikan, akses pembiayaan, dan jaringan pemasaran. Tanpa dukungan ini, redistribusi hanya akan berakhir pada pemiskinan baru,” ujarnya.
Lebih jauh, Idham menyoroti pentingnya komitmen Presiden Prabowo dalam menjalankan agenda Reforma Agraria. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepemimpinan dan perhatian serius dari pemerintah pusat. “Komitmen yang tinggi dari Presiden akan menentukan percepatan terwujudnya kedaulatan pangan. Reforma Agraria bukan hanya soal pertanian, tapi juga solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di pedesaan,” tambahnya.
Gerbang Tani menegaskan bahwa tanpa langkah berani dan menyeluruh, guremisasi petani akan terus menghantui masyarakat pedesaan, memperburuk kemiskinan, dan melemahkan kedaulatan pangan nasional. Reforma Agraria, disertai dengan program pendukung yang komprehensif, menjadi jalan keluar yang harus segera diwujudkan. Implementasi yang konsisten akan membantu petani gurem memperoleh akses lahan yang memadai, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya, menciptakan masyarakat desa yang lebih sejahtera.***