PANTAU LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus melakukan langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan lahan perkebunan. Program “Sosialisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit” digelar di Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh petani kelapa sawit, aparat desa, perwakilan instansi terkait, serta para pemangku kepentingan di sektor perkebunan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif mengenai pengelolaan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, dengan penekanan khusus pada pengelolaan tanah dan kepastian hukum hak atas tanah. Rahmat Kurniawan, S.Kom, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi fokus sosialisasi, antara lain kepastian hukum atas tanah perkebunan, prosedur pendaftaran tanah sesuai peraturan perundang-undangan, serta pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha kelapa sawit.
“Penting bagi para petani dan pelaku usaha untuk memiliki kepastian hukum atas lahan mereka, agar kegiatan usaha berjalan lancar dan terhindar dari sengketa. Selain itu, data pertanahan yang tertata rapi akan mempermudah pengelolaan lahan secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Rahmat Kurniawan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait legalitas lahan, prosedur pendaftaran tanah, serta cara memanfaatkan data pertanahan untuk meningkatkan produktivitas kebun. Para petani menyambut baik program ini, karena dianggap membantu mereka memahami hak dan kewajiban serta mengelola lahan secara aman dan tertib.
Rahmat menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan pendampingan pertanahan secara berkelanjutan. Hal ini tidak hanya mendukung kemajuan sektor perkebunan kelapa sawit, tetapi juga membantu menciptakan pengelolaan lahan yang lebih tertib, aman, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan para petani dapat mengelola kebun sawitnya dengan lebih profesional, meminimalisir sengketa lahan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***