PANTAU LAMPUNG — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, guna membahas kesiapan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Karang Pamitran Nasional (KPN) 2028. Audiensi berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di ruang kerja Wakil Gubernur.
Rombongan Kwarnas dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarnas/Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Rahman Syah. Audiensi ini bertujuan untuk memastikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung sekaligus menegaskan komitmen dan kesiapan Kwarda Lampung sebagai pelaksana kegiatan nasional tersebut.
Ketua Harian Kwarda Lampung, Zainuri, menjelaskan bahwa penunjukan Lampung sebagai tuan rumah telah diputuskan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2023 dan diperkuat lewat Rapat Kerja Nasional tahun 2024. Dukungan tertulis dari Pemerintah Provinsi Lampung juga telah diterbitkan melalui surat resmi bernomor 400.4.1/0306/V.17/2025.
Kwarnas kemudian menetapkan Kwarda Lampung secara resmi sebagai tuan rumah melalui Surat Keputusan Nomor 035 Tahun 2025, tertanggal 1 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kwarda diberi mandat untuk berkoordinasi langsung dengan Gubernur Lampung terkait penyediaan sarana, prasarana, anggaran, dan logistik pelaksanaan.
Guna mempersiapkan kegiatan tersebut, Kwarda Lampung bersama Kwarnas telah mulai menyusun perencanaan awal yang mencakup jadwal kegiatan, metode pelaksanaan, kelengkapan administrasi, serta mekanisme kepesertaan.
Audiensi tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Pusdiklatnas Laiyin Nento, Kepala Biro Binawasa Sekretariat Kwarnas Teguh Prihatmono, serta sejumlah pengurus Kwarda Lampung seperti Wakil Ketua II/Kabid Binawasa Abdullah RM, Sekretaris Harian Mabida sekaligus Ketua LPK Kwarda Saprul Al Hadi, dan Sekretaris Kwarda Dr. Mubasit.
Zainuri menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Gerakan Pramuka dalam memastikan keberhasilan KPN 2028 di Lampung.***












