PANTAU LAMPUNG – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 serta mengoptimalkan 7 Layanan Prioritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu dan dihadiri oleh Budianto, S.Si., M.Si., Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, bersama tim monitoring Kanwil BPN.
Dalam sambutannya, Budianto menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta stakeholder dalam menyukseskan program PTSL. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai regulasi, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain mengevaluasi capaian dan hambatan pelaksanaan PTSL, kegiatan ini juga menyoroti pelaksanaan 7 Layanan Prioritas yang tengah dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa monev menjadi momen penting dalam mengevaluasi dan memperbaiki sistem layanan yang ada.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim monitoring dan jajaran Kantor Pertanahan, di mana disampaikan sejumlah masukan strategis untuk peningkatan layanan ke depan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan layanan pertanahan di Kabupaten Pringsewu semakin baik dan mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat.***