PANTAU LAMPUNG— Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pendukung Prabowo (Gema Puan), Ridwan ’98, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mencopot Silfester Matutina dari jabatannya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah IDFOOD. Alasannya: Silfester disebut-sebut telah berstatus terpidana dalam kasus hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.
“Ini mencoreng marwah negara. Orang yang berstatus terpidana tidak pantas menduduki jabatan strategis di BUMN. Jika tidak mengundurkan diri, sebaiknya Menteri BUMN mencopotnya demi menjaga integritas negara, BUMN, dan citra pemerintahan Pak Prabowo,” tegas Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/8/2025).
Kasus yang dimaksud adalah dugaan fitnah terhadap keluarga mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menyeret nama Silfester dan telah diputus bersalah oleh pengadilan dengan vonis 1,5 tahun penjara. Namun, menurut Ridwan, eksekusi terhadap vonis tersebut tak kunjung dilakukan.
“Putusan sudah inkracht sejak 2019, tapi terpidana belum menjalani hukumannya karena diduga belum dieksekusi jaksa. Ini berbahaya bagi kredibilitas hukum dan tata kelola negara,” kata Ridwan.
Ridwan menilai kehadiran terpidana di kursi komisaris BUMN bisa menjadi preseden buruk, yang merusak kepercayaan publik dan citra pemerintahan Prabowo Subianto yang baru berjalan di tahun pertamanya.
“Kalau dibiarkan, ini bisa mencoreng reputasi tim Pak Prabowo. BUMN adalah simbol kepercayaan publik, dan publik berhak tahu siapa yang mengelola aset mereka,” lanjut Ridwan.
Gema Puan, sebagai kelompok relawan pendukung Prabowo, menyerukan sikap tegas dari pemerintah terhadap individu dengan rekam jejak hukum yang tercela, terutama bila mereka menduduki posisi strategis di lembaga publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian BUMN maupun IDFOOD terkait desakan ini.***