PANTAU LAMPUNG— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025. Acara ini digelar di Balai Pekon Waringinsari Barat pada Kamis, 24 Juli 2025, dengan mengusung tema “Fasilitasi Akses Pemasaran dan Sarana Pendukung”.
Kegiatan yang menyasar pelaku UMKM sebagai subjek reforma agraria ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pringsewu, Bank Syariah Indonesia (BSI) Pringsewu, serta pelaku UMKM dari komunitas WISE yang telah sukses menembus pasar berbasis digital.
Antusiasme peserta begitu tinggi, mayoritas berasal dari pelaku usaha mikro yang berharap mendapatkan solusi pemasaran dan pembiayaan untuk pengembangan bisnis mereka.
Dalam paparannya, perwakilan dari Dinas Koperasi UKM memaparkan dukungan program daerah seperti pembentukan forum bisnis UMKM, kemitraan dengan pelaku industri besar, serta strategi promosi produk lokal. Sementara pihak BSI menjelaskan skema pembiayaan syariah yang dapat diakses pelaku usaha tanpa riba, termasuk manfaat literasi keuangan dalam menjalankan bisnis.
Menambah wawasan praktis, perwakilan UMKM WISE berbagi kisah sukses membangun usaha dari nol, mulai dari pengelolaan produksi, menjaga kualitas, hingga memaksimalkan media digital untuk penetrasi pasar.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata integrasi antara program Reforma Agraria dan pemberdayaan ekonomi berbasis tanah. Tujuannya bukan hanya menyertifikatkan lahan, tapi juga menjadikan masyarakat lebih mandiri dan berdaya saing secara ekonomi.
“Dengan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha, kami ingin menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Ulin.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program prioritas nasional Reforma Agraria Tahun 2025, yang menekankan pentingnya keadilan agraria disertai peningkatan akses terhadap peluang ekonomi bagi masyarakat akar rumput.***