DJADIN MEDIA— Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, secara resmi menyerahkan Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada para pengurus koperasi dari berbagai pekon di Kabupaten Pringsewu. Penyerahan dilakukan di aula Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Senin (21/7/2025).
Seremoni ini berlangsung usai Wabup bersama jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, dan Forkopimda mengikuti peluncuran nasional kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa koperasi adalah sarana membangun kekuatan ekonomi kolektif. Ia mengibaratkan koperasi sebagai kumpulan lidi—yang jika sendiri akan rapuh, namun bila bersatu akan kuat dan berguna. “Konsep koperasi adalah gotong royong. Ini adalah cara kita untuk menyatukan kekuatan ekonomi kecil menjadi kekuatan yang besar dan solid,” ujarnya.
Presiden juga menambahkan bahwa peluncuran 80.000 KDMP merupakan langkah strategis untuk mempersingkat rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus memperkuat peran petani, peternak, dan nelayan dalam sistem ekonomi nasional. “Saya minta seluruh pengurus KDMP dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta para kepala daerah se-Provinsi Lampung dari Kalianda, Lampung Selatan.
Penyerahan akta notaris dan SK ini menjadi langkah awal penguatan kelembagaan koperasi sebagai fondasi ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.***