PANTAU LAMPUNG— Kemajuan teknologi digital ibarat dua sisi mata uang: memberi kemudahan, namun juga menyimpan ancaman serius bagi generasi muda. Salah satu ancaman yang kini disoroti adalah Narkolema—singkatan dari Narkotika Lewat Mata, istilah yang merujuk pada konten adiktif seperti pornografi digital yang merusak perkembangan mental anak-anak.
Isu ini diangkat Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Pola Asuh Anak yang digelar Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran, Jumat, 18 Juli 2025, di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan.
“Di era digital seperti sekarang, orang tua harus lebih waspada. Ancaman terhadap anak bukan hanya narkoba dalam bentuk zat, tapi juga konten visual yang merusak, seperti pornografi. Inilah yang disebut Narkolema,” ujar Toni Fisher.
Dampak Psikologis Tak Kalah Serius
Menurut Toni, Narkolema berdampak besar terhadap perkembangan mental dan psikologis anak. Ketika seorang anak kecanduan konten digital berbahaya—baik game ekstrem, pornografi, atau konten negatif lainnya—proses pemulihannya tidak bisa instan.
“Kalau sudah terpapar, penyembuhannya tidak cukup satu tahun. Bahkan, jika dalam seminggu anak kecanduan internet selama 20 jam, itu bisa berdampak sangat panjang. Ini bukan hal sepele,” ungkap Toni.
Ia juga menyoroti bahwa segala platform media sosial—TikTok, YouTube, Facebook, hingga Snack Video—menyediakan ruang terbuka yang memungkinkan anak-anak mengakses konten tidak layak jika tidak diawasi dengan ketat.
Peran Orang Tua Jadi Garda Terdepan
Toni mengajak para orang tua agar tidak gaptek terhadap dunia digital. Orang tua harus melek teknologi dan mampu mendampingi anak dalam berselancar di dunia maya.
“Kalau orang tua tidak mau jadi hebat, tidak mau belajar soal digital, maka jangan salahkan anak jika menjadi korban. Pengawasan dan pendampingan adalah kunci. Jangan biarkan gawai yang mengasuh anak-anak kita,” tegasnya.***