PANTAU LAMPUNG- Hingga Senin pagi, sejumlah orang tua siswa mulai mempertanyakan kejelasan proses belajar di Sekolah Siger, yang berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Pasalnya, sekolah tersebut belum juga menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), padahal sebagian besar sekolah lain—baik negeri maupun swasta—sudah memulai tahun ajaran baru.
Seorang guru yang bertugas di SMP Siger 1 (SMPN 38 Bandar Lampung) mengaku belum mendapat informasi pasti terkait jadwal MPLS maupun kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tadi sempat ada Pak Abdilah dari Dinas Pendidikan Kota yang datang. Informasinya pendaftaran masih dibuka hingga seminggu ke depan, tapi soal KBM belum ada petunjuk,” ujar guru tersebut.
Situasi ini membuat banyak wali murid merasa gelisah. Mereka mengaku belum mendapatkan kepastian apakah anak-anak mereka akan segera mulai sekolah atau justru harus mencari alternatif lain.
“Orang tua sudah mulai tanya-tanya. Mereka khawatir jangan-jangan sekolah ini tidak jadi berjalan,” imbuh sang guru.
Sekolah Siger merupakan program unggulan yang digagas oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan diketahui dikelola oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Ketua yayasan tersebut adalah Hj. Eka Afriana, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Namun, yayasan ini sempat menjadi sorotan publik usai adanya isu kontroversial terkait legalitas dan tata kelolanya.
Seharusnya, sesuai kalender pendidikan nasional, seluruh sekolah termasuk unit SMA Siger 1 hingga 4, sudah memulai proses KBM bersamaan dengan sekolah-sekolah lain pada pertengahan Juli ini. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan manajemen dan kredibilitas penyelenggara pendidikan dalam menjalankan sekolah yang digadang-gadang sebagai simbol reformasi pendidikan kota.
Pihak Dinas Pendidikan dan Yayasan Siger hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.***