PANTAU LAMPUNG- Guna memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7 dan aplikasi Sistem Pengajuan Keuangan Desa (Si Mpokdesa) mulai Senin (14/7/2025).
Pelatihan yang digelar di Aula Dinas PMD ini berlangsung selama empat hari, dari 14 hingga 17 Juli 2025, dan menyasar seluruh operator desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Di hari pertama, kegiatan diikuti oleh 71 desa, yang terdiri dari:
- 21 desa dari Kecamatan Jati Agung
- 16 desa dari Kecamatan Tanjung Bintang
- 26 desa dari Kecamatan Natar
- 8 desa dari Kecamatan Way Sulan
Agar lebih fokus, pelatihan dibagi dalam dua sesi setiap harinya.
Transformasi Digital Menuju Desa yang Akuntabel
Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiyansyah, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi layanan publik desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Pelatihan ini sesuai dengan visi-misi Bupati Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama, untuk menghadirkan pelayanan desa yang lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi,” ujar Erdiyansyah.
Ia menjelaskan, aplikasi Si Mpokdesa akan mulai diimplementasikan secara resmi pada proses pencairan DD Tahap II dan ADD Triwulan III, yang dijadwalkan paling lambat akhir Juli atau awal Agustus 2025.
Langkah Menuju Sistem Terintegrasi
Lebih lanjut, Erdiyansyah yang juga mantan Camat Kalianda ini menyampaikan bahwa ke depannya, Si Mpokdesa akan diintegrasikan dengan Aplikasi Super F, sistem pelayanan digital milik Pemkab Lampung Selatan.
“Dengan integrasi ini, prosedur pelayanan keuangan akan semakin pendek dan efisien, serta meminimalisir potensi penyimpangan. Semua akan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya optimis.
Desa Siap Hadapi Era Digitalisasi
Melalui pelatihan ini, Dinas PMD berharap aparatur desa tak hanya memahami teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara profesional dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi juga proses perubahan kultur tata kelola desa menuju standar modern. Pemerintah desa harus siap dengan tantangan baru di era digital,” pungkas Erdiyansyah.***