PANTAU LAMPUNG- Aksi pencurian onderdil bus milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Natar berhasil meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian suku cadang dari 14 unit bus di Pool Bus Dishub, Desa Haduyang, Kecamatan Natar.
Para pelaku adalah H (42) warga Branti Raya, MFS (25) warga Bandar Lampung, dan A (45) warga Natar. Ketiganya diamankan dalam operasi bertahap yang berlangsung sejak 10 hingga 12 Juli 2025.
Kapolsek Natar: Aksi Terorganisir, Kerugian Capai Setengah Miliar
Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut aksi para pelaku tergolong pencurian dengan pemberatan yang sangat merugikan negara.
“Ketiganya berperan sebagai pelaku utama dan penadah. Mereka mencuri dan menjual onderdil dari bus milik pemerintah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp540 juta,” tegasnya, Senin (14/7/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan H (42) di Desa Branti Raya pada 10 Juli 2025 pukul 15.30 WIB. Dari hasil interogasi, terungkap dua nama lain yang terlibat: MFS dan A.
MFS ditangkap di Pasar Tugu, Bandar Lampung pada 12 Juli pukul 14.00 WIB, sedangkan A diciduk beberapa jam kemudian di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar.
Satu Per Satu Suku Cadang Digasak di Tengah Sepinya Pool
Dalam pengakuan ketiganya, pencurian dilakukan secara bertahap saat area pool dalam keadaan sepi. Target mereka adalah 14 unit bus—terdiri dari 6 bus besar dan 8 bus sedang.
Komponen bernilai tinggi yang mereka curi meliputi:
- Injeksi
- Alternator
- Kompresor AC
- Radiator
- Turbo
- Gardan
- Speedometer
- Kopling
- As roda
- Power steering
- Ban
- Kursi pengemudi
- Lampu utama
- Blok mesin
“Pelaku memanfaatkan kondisi pool yang sepi dan kendaraan yang tidak dijaga untuk membobol dan membongkar onderdil secara sistematis,” ujar Kapolsek.
Dijerat Pasal 363 KUHP, Polisi Dalami Jaringan
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta keberadaan barang bukti yang belum ditemukan,” tambah AKP Budi Howo.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk onderdil curian, kartu inventaris milik Dishub, serta daftar rekapitulasi barang kendaraan dinas.***