PANTAU LAMPUNG- Polres Lampung Selatan resmi memulai Operasi Patuh Krakatau 2025 pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli, menyasar langsung titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Lampung Selatan yang diikuti unsur TNI, dinas perhubungan, serta stakeholder terkait lainnya. Apel dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Silpa Yudiawan, mewakili Kapolda Lampung.
“Operasi ini menitikberatkan pada pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis. Selain ETLE dan tilang manual, edukasi lapangan tetap jadi prioritas,” ujar Kompol Silpa di hadapan peserta apel.
9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh 2025
Polres Lampung Selatan telah merinci sembilan fokus pelanggaran yang akan menjadi target operasi:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang pada motor
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak mengenakan sabuk pengaman di mobil
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tanpa pelat nomor lengkap
Selain operasi penindakan, Bhabinkamtibmas akan terjun langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah dan komunitas pengemudi, untuk memberikan edukasi lalu lintas.
“Kami ingin operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga membangun budaya tertib di jalan. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Silpa.
Masyarakat pun diimbau untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, membawa SIM dan STNK, serta mematuhi aturan lalu lintas setiap kali berkendara.
Dengan disiplin di jalan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga menjaga nyawa sesama pengguna jalan. Mari jadikan Operasi Patuh Krakatau 2025 sebagai momentum perubahan perilaku berkendara menuju Lampung yang lebih aman dan tertib.***