• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran

MeldaEditorMelda
Jul 12, 2025
A A
Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tiru aparatur pekon tahun anggaran 2024, Jumat (11/7/2025). Keduanya yakni TH, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, serta ES, pihak swasta yang merupakan Kepala Perwakilan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Provinsi Lampung.

Penetapan TH berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 03/L.8.20/Fd.2/07/2025, sedangkan ES ditetapkan melalui Surat Nomor: 04/L.8.20/Fd.2/07/2025, keduanya tertanggal 11 Juli 2025.

Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, menjelaskan bahwa keduanya diduga terlibat dalam praktik mark up biaya kegiatan Bimtek dan manipulasi dokumen terkait transportasi serta akomodasi. Selain itu, ES juga aktif menawarkan program Bimtek kepada TH, yang kemudian menginstruksikan seluruh kepala pekon untuk mengikuti kegiatan tersebut di Provinsi Jawa Barat, 14–17 Oktober 2024.

BeritaTerkait

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum

Tinjau Loket Wakaf BPN, Kejari dan Kemenag Pringsewu Dorong Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Biaya yang dibebankan untuk satu peserta mencapai Rp13 juta, dengan rincian Rp11 juta dikelola oleh LPPAN dan Rp2 juta diberikan sebagai cashback kepada peserta. Kajari menegaskan, TH juga terlibat dalam mendorong agar para kepala pekon memasukkan pembiayaan Bimtek ke dalam perubahan APBDes 2024, bahkan setelah kegiatan dilaksanakan.

“Instruksi tersebut membuat para kepala pekon merasa terpaksa mengikuti Bimtek. Bahkan perubahan APBDes dilakukan setelah kegiatan selesai,” ujar Kajari.

ADVERTISEMENT

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kebutuhan penyidikan dan mencegah risiko penghilangan barang bukti atau pelarian, keduanya ditahan di Rutan Kelas I Bandarlampung selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 21 dan 24 KUHAP.

Sementara itu, nilai kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Namun, Kajari mengungkapkan kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, Kejari telah menyita uang senilai Rp835,4 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Kajari Raden Wisnu.***

Source: wahyu widodo
Tags: BimtekPekonHukumLampungKejariPringsewuKorupsiDanaDesa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja

Next Post

Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu

Related Posts

Sebulan Buron, Pencuri Truk Dibekuk di Lampung Tengah: Polisi Bongkar Jaringan Penadah
Berita

Sebulan Buron, Pencuri Truk Dibekuk di Lampung Tengah: Polisi Bongkar Jaringan Penadah

Jul 12, 2025
Kapolri Jenderal Sigit Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas
Berita

Kapolri Jenderal Sigit Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas

Jul 12, 2025
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis, Edukatif, dan Fokus Keselamatan
Berita

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis, Edukatif, dan Fokus Keselamatan

Jul 12, 2025
Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
Berita

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Jul 12, 2025
Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
Berita

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Jul 12, 2025
Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
Berita

Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu

Jul 12, 2025
Next Post
Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu

Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis, Edukatif, dan Fokus Keselamatan

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis, Edukatif, dan Fokus Keselamatan

Kapolri Jenderal Sigit Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas

Kapolri Jenderal Sigit Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas

banner 300250

Berita Terkini

  • Sebulan Buron, Pencuri Truk Dibekuk di Lampung Tengah: Polisi Bongkar Jaringan Penadah
  • Kapolri Jenderal Sigit Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas
  • Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis, Edukatif, dan Fokus Keselamatan
  • Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
  • Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In