PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan program Perhutanan Sosial dengan menekankan pembenahan kelembagaan dan sinergi lintas sektor. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan kepada tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Rabu (9/7/2025).
Tiga kelompok tani hutan yang mengikuti kegiatan ini adalah KTH Karya Tani, Karya Mandiri, dan Tani Makmur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran Alkholid beserta jajaran, Kepala KPH Pesawaran, perwakilan dari Kecamatan Marga Punduh, serta Kepala Desa Maja.
Alkholid menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, sebagaimana termuat dalam dokumen Integrated Area Development (IAD).
“Komitmen pemerintah juga ditunjukkan melalui Perpres Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah pusat hingga daerah sebagai bagian dari Satuan Tugas Penertiban,” ujar Alkholid.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengelola kawasan hutan tanpa izin resmi berisiko terkena sanksi administratif hingga penugasan ulang. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan skema Perhutanan Sosial sebagai bentuk legalisasi dan perlindungan hukum.
“Ini adalah kesempatan besar. Kami mengajak semua penggarap lahan hutan untuk segera mengikuti proses legalisasi melalui Perhutanan Sosial. Demi hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” tutupnya.***