PANTAU LAMPUNG- Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat membuat resah warga Gedong Tataan. Pelaku berinisial CGP (20), warga Natar, Lampung Selatan, dibekuk di persembunyiannya, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), sudah lebih dulu ditahan oleh Polres Metro dalam perkara berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu M, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Tekab 308 dalam merespons cepat laporan korban dan memburu pelaku kejahatan jalanan.
Modus Licik: Menawarkan Bantuan, Lalu Menodong
Kejadian bermula saat korban, Supriono (19), warga Tanggamus, mengalami kehabisan BBM pada Rabu dini hari (25/6/2025) di Jalan Desa Kutoarjo, Gedong Tataan. CGP muncul berpura-pura membantu, bahkan dibayar Rp10.000 untuk membeli bensin.
Namun bukannya niat baik, pelaku justru menjalankan skema kejahatan terencana. Setelah kembali dan mengisi bahan bakar, dua rekan pelaku datang, salah satunya mengambil kunci motor, dan yang lain menodongkan senjata api rakitan, memaksa korban menyerahkan dua ponsel dan motornya.
Ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Bandar Lampung. Merasa dirugikan dan terancam, korban segera melapor ke pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Berdasarkan laporan, penyidik Satreskrim menelusuri keberadaan pelaku. Selasa malam (8/7/2025), CGP akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti yang kami amankan termasuk dokumen kendaraan dan dua ponsel milik korban,” terang Kasat Reskrim.
Ancaman Hukuman Berat
Atas aksinya, CGP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif membantu penyelidikan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal yang membahayakan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Modus kejahatan bisa bermacam rupa. Kasus ini jadi pengingat bahwa kehati-hatian di jalan bukan hanya soal keselamatan berkendara, tapi juga soal waspada terhadap niat tersembunyi di balik topeng kepedulian.***