PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan gebrakan reformasi pelayanan publik dengan meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung, Rabu (9/7/2025), di Kantor DPM & PTSP Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi meluncurkan inisiatif strategis ini yang diyakini akan memangkas birokrasi, mencegah pungutan liar, sekaligus mempercepat pertumbuhan iklim investasi.
“P4 ini adalah bentuk nyata dari semangat leveling up pelayanan publik di Lampung. Sebuah lompatan besar menuju pelayanan yang efisien, digital, dan anti pungli,” tegas Wagub Jihan.
Dua Provinsi di Indonesia, Lampung Salah Satunya
Menariknya, P4 bukan sekadar etalase layanan biasa. Ia hadir sebagai Mal Pelayanan Publik versi provinsi, dan saat ini baru dimiliki dua provinsi di Indonesia: Riau dan Lampung. Sebuah prestasi yang menunjukkan keseriusan Lampung dalam memodernisasi sistem layanan publik.
P4 juga merupakan bagian dari implementasi e-government yang didesain untuk menutup celah kecurangan dalam layanan publik. Dengan sistem appointment digital dan integrasi layanan satu pintu, warga kini bisa mengurus izin usaha, SIM, hingga layanan BPJS hanya lewat satu platform terpusat.
“Cukup klik-klik dari rumah, tinggal tunggu hasilnya. Tidak perlu antre panjang lagi. Ini yang kita perjuangkan,” ujar Wagub Jihan.
Pelayanan Cepat, Investasi Naik
Selain mendekatkan layanan ke masyarakat, P4 juga diyakini dapat mendorong masuknya investasi. Pada Triwulan I 2025 saja, Lampung telah mencetak Rp3,5 triliun investasi, dari lebih dari 4.400 proyek dan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
“Birokrasi yang baik bukan hanya soal urusan administrasi. Ini tentang membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Jihan.
Layanan yang Tersedia di P4 Lampung
Kepala DPMPTSP Lampung, Intizam, memaparkan bahwa P4 menyediakan berbagai layanan, seperti:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM
- Fasilitasi kerja sama antara usaha besar dan kecil
- Sertifikasi produk halal bagi UMK
- Perpanjangan SIM
- Informasi perbankan dan pembiayaan
- Pelayanan mutu hasil perikanan
- Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Pelayanan jasa industri dan informasi karantina
Seluruh layanan ini bisa diakses melalui satu platform berbasis digital.
Sinergi Lintas Instansi
Peluncuran P4 juga ditandai dengan penandatanganan komitmen lintas sektor, melibatkan:
- BPJS Kesehatan
- Ditlantas Polda Lampung
- Balai Karantina Ikan
- Balai Jasa Industri
- Kanwil Kemenag
- PT Bank Lampung
Langkah ini memastikan integrasi layanan antar instansi berjalan sinergis, efisien, dan ramah masyarakat.
Dengan kehadiran P4, harapan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, adil, dan bebas pungli bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah realitas baru pelayanan Lampung: mudah, transparan, dan inklusif.***