PANTAU LAMPUNG– Dalam upaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dan memperkuat pemahaman demokrasi sejak dini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Institut Bakti Nusantara (IBN) Pringsewu, Selasa (8/7/2025).
Penandatanganan MoU berlangsung di Kampus IBN Pringsewu, Pringsewu Selatan, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Suprondi, S.Kom., Koordinator Sekretariat Eko Subagiyo, S.Pd., serta Rektor IBN Dr. Fauzi, M.Kom., M.E., M.Pd., Ak., CA., CMA., beserta jajaran civitas akademika.
Kolaborasi Strategis Pengawasan dan Edukasi
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menegaskan kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk mengembangkan program pengawasan partisipatif sekaligus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal teknis pemilu, tapi bagaimana membangun budaya demokrasi sejak dari kampus. Mahasiswa adalah agen perubahan yang harus dilibatkan sejak awal,” ujar Suprondi.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi strategi jangka panjang dalam mendorong pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan inklusif.
IBN Siap Sinergi, Demokrasi Jadi Tanggung Jawab Bersama
Rektor IBN, Dr. Fauzi, menyambut positif kerja sama ini dan menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjaga integritas demokrasi. Ia menyebutkan bahwa kampus tak hanya berkewajiban mendidik secara akademis, tetapi juga mendidik masyarakat melalui kegiatan pengabdian dan edukasi politik.
“Kami siap mendukung Bawaslu, mulai dari pembinaan mahasiswa, KKN, hingga riset dan digitalisasi sistem pengawasan,” ujar Rektor Fauzi.
MoU ini juga membuka peluang kolaborasi penguatan literasi pemilu, peningkatan kapasitas mahasiswa, dan keterlibatan aktif kampus dalam menjaga proses demokrasi.
Dengan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi, Bawaslu dan IBN menegaskan komitmen untuk menghadirkan demokrasi yang cerdas, partisipatif, dan berakar di tengah masyarakat.***