PANTAU LAMPUNG— Penantian panjang ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya menemui titik terang.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela), dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025), menyatakan bahwa SK pengangkatan PPPK akan dibagikan pada akhir Juli 2025.
“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemprov tidak diam, hanya memang ada proses administrasi yang harus dibereskan,” kata Jihan.
Jumlah Penerima SK PPPK di Provinsi Lampung:
- Tahap 1: 5.469 orang
- Tahap 2: 1.122 orang
Keterlambatan distribusi SK sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus. Terlebih, mayoritas dari mereka adalah tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis, yang sudah melalui proses panjang mulai dari seleksi nasional hingga pemberkasan.
“Kami sudah lama lulus dan ikut pemberkasan. Tapi SK-nya belum keluar juga. Katanya dari pusat sudah selesai,” ungkap salah satu tenaga PPPK, Kamis (3/7/2025).
Keterlambatan Bersifat Teknis
Wakil Gubernur menegaskan bahwa penundaan bersifat teknis administratif, dan tidak ada unsur kesengajaan.
“Kami mohon bersabar. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semuanya dengan baik dan adil,” tegas Jihan.
Dengan komitmen ini, harapan ribuan tenaga PPPK untuk mendapatkan kepastian status kerja akhirnya mulai terwujud. Pemprov Lampung menargetkan seluruh proses tuntas sebelum Agustus 2025.***