PANTAU LAMPUNG – Drama Senin kembali hadir dari panggung diplomasi. Sudah dua tahun berlalu sejak Rosan Roeslani selesai menjabat pada 17 Juli 2023, namun posisi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat masih kosong tak bertuan. Negara adidaya itu, sampai hari ini, belum punya “wakil sah” dari Indonesia.
Lucunya—atau ironisnya—dalam gelaran uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dubes RI, beredar Surat Presiden Nomor R3 tertanggal 1 Juli 2025, yang isinya berupa… permohonan. Ya, Presiden memohon agar nama-nama calon Dubes segera dipertimbangkan oleh DPR.
“Permohonan”? Serius? Seorang Presiden Republik Indonesia—yang kita kenal gagah berwibawa, bahkan punya rekam jejak kuat dalam institusi negara—masih pakai kata “mohon”?
Sebagian publik pun mempertanyakan: benarkah itu menunjukkan kerendahan hati dalam demokrasi, atau justru simbol lemahnya daya tawar eksekutif atas jabatan strategis luar negeri?
AS Kosong, Negara Tetangga Melaju
Sementara itu, negara-negara tetangga kita terus bergerak cepat memperkuat diplomasi strategis, terutama di Washington DC. Kita? Masih di fase “menunggu hasil pertimbangan.” Padahal AS adalah mitra dagang, investasi, hingga pertahanan yang krusial.
Tentu saja, sebagian masyarakat menanggapinya dengan satire:
“Yah, lumayan sih, negara jadi hemat gaji Dubes profesional. Cuan kan?”
Sedikit Intermezzo: Apa Itu “Geladir”?
Di tengah dinamika ini, muncul kata “geladir” yang entah kenapa ikutan viral di linimasa pembahasan. Buat yang masih bingung:
- Geladir dalam bentuk nomina bisa berarti sesuatu yang keluar dan enak dipandang atau diingat—terutama kalau lagi makan.
- Dalam kata sifat, geladir berarti cepat meluncur.
Cocok buat menggambarkan isi kepala netizen kita: licin, cepat, dan sering… tidak terduga.
Menyoal Adab, Bukan Sekadar Jabatan
Apapun tafsirnya, satu hal yang jelas: proses pengangkatan pejabat negara kita masih menjunjung tata krama institusional. Bahwa Presiden pun harus “memohon” demi menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif, bisa jadi adalah bentuk komitmen etika konstitusional.
Di era dua matahari politik dan sinisme netizen yang tak pernah tidur, mungkin, justru adab seperti inilah yang harus dipertahankan.
Dunia boleh gelap, tapi semoga kita tetap terang walau hanya pakai lilin akal sehat.***