PANTAU LAMPUNG — Komitmen pemuda Lampung dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam kembali diuji. Pada Kamis, 26 Juni 2025, Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M Iqbal Farochi, secara resmi melaporkan dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan langsung di Gedung Merah Putih, markas besar pemberantasan korupsi Indonesia.
Iqbal menegaskan bahwa pelaporan ini bukan hanya bentuk perlawanan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang, tapi juga bagian dari komitmen FML untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. FML akan terus memantau proses hukum ini dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan,” ujar Iqbal dengan lantang di depan awak media.
Lebih dari sekadar laporan hukum, FML juga menyuarakan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam, khususnya air sebagai kebutuhan dasar rakyat.
“Keterlibatan masyarakat adalah pilar utama. Kita tak bisa menyerahkan sepenuhnya urusan ini ke lembaga negara tanpa ada tekanan publik. Jika kita diam, maka yang rakus akan menang,” tambahnya.
Dalam siaran persnya, FML juga mengajak semua elemen—dari mahasiswa, tokoh adat, hingga masyarakat umum—untuk bersatu menjaga transparansi dan integritas daerah dari praktik koruptif.
“Kesadaran kolektif dan keberanian untuk bersuara adalah kunci. Hanya dengan itu, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutup Iqbal.
Forum Muda Lampung menyatakan akan terus menyampaikan informasi terbaru kepada publik, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial mereka. Bagi mereka, gerakan ini bukan sekadar momentum—melainkan langkah nyata menuju keadilan lingkungan dan transparansi publik.
Suara muda tak hanya lantang, tapi juga bertindak. Forum Muda Lampung membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari laporan dan terus bergerak dalam pengawalan.***