• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025: Dari Narapidana ke Pahlawan Lingkungan, Pidana Alternatif Resmi Dimulai

MeldaEditorMelda
Jun 27, 2025
A A
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025: Dari Narapidana ke Pahlawan Lingkungan, Pidana Alternatif Resmi Dimulai
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Perkampungan Budaya Betawi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, menjadi saksi bisu perubahan besar dalam sistem pemidanaan Indonesia. Ratusan Klien Pemasyarakatan mengenakan rompi dan sarung tangan, bukan untuk dihukum, tapi untuk membersihkan taman, saluran air, dan danau sekitar. Aksi ini bukan sekadar kegiatan sosial—ia adalah simbol kebangkitan sistem hukum yang lebih manusiawi.

Kegiatan ini merupakan peluncuran resmi Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, sebuah langkah awal implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang akan efektif berlaku pada 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pengawasan.

“Kami tidak hanya bersih-bersih. Kami sedang menata ulang wajah pemasyarakatan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat meresmikan gerakan tersebut. Ia menekankan bahwa pidana alternatif tak sekadar meringankan beban lapas, tapi juga membangun kembali hubungan antara pelaku dan masyarakat.

BeritaTerkait

No Content Available

Tak hanya di Jakarta, aksi ini digelar serentak oleh Klien Pemasyarakatan di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, klien membersihkan fasilitas umum, taman kota, hingga pantai. Aksi ini adalah bukti nyata bahwa para klien mampu berkontribusi secara positif dan sukarela.

Menurut Agus, pidana kerja sosial adalah bentuk pertanggungjawaban sosial yang tak menambah beban negara. “Ini bukan hanya tentang sanksi. Ini tentang memberi kesempatan kedua, tentang rehabilitasi yang memberi arti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, turut hadir menyaksikan momen bersejarah itu. “Saya sangat excited. Ini bukan hanya bersih-bersih, tapi langkah awal menuju sistem pemidanaan yang progresif dan berkeadilan,” kata Harkristuti. Ia juga menyebutkan, ke depan, klien pemasyarakatan bisa terlibat dalam pelayanan sosial di panti, sekolah, bahkan sebagai penyuluh anti-kejahatan.

Reformasi ini merupakan kelanjutan dari suksesnya penerapan sistem peradilan pidana anak sejak 2012, yang berhasil menekan jumlah anak di lembaga pemasyarakatan dari 7.000 menjadi sekitar 2.000 saja. Kini, hal serupa dicita-citakan untuk pelaku dewasa melalui pembimbingan dan pengawasan yang lebih aktif oleh PK Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan, “Kami siap mengawal penerapan pidana alternatif dari pra-ajudikasi hingga post-ajudikasi. Pemasyarakatan harus bermanfaat bagi masyarakat.”

Peluncuran ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, penegak hukum, hingga jajaran Kemenkumham yang terhubung secara virtual. Di tengah sorak dan semangat gotong royong, satu hal jadi jelas: pidana tak lagi soal membalas, tapi soal memperbaiki.

Dan di hari itu, para klien pemasyarakatan tak sekadar menjalani hukuman—mereka sedang menjemput kembali kepercayaan publik.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: GerakanNasionalKlienBapasPeduliPemasyarakatan2025PidanaAlternatif
ShareTweetSendShare
Previous Post

Optimalkan PBB-P2, Lampung Utara Bisa Tambah PAD Tanpa Naikkan Pajak

Next Post

Isbedy Stiawan ZS Harumkan Indonesia di Sabah, Juara 2 Puisi Esai Antarbangsa

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Isbedy Stiawan ZS Harumkan Indonesia di Sabah, Juara 2 Puisi Esai Antarbangsa

Isbedy Stiawan ZS Harumkan Indonesia di Sabah, Juara 2 Puisi Esai Antarbangsa

BRI RO Bandar Lampung Tetap Siaga, Liburan Tahun Baru Islam Tak Ganggu Layanan Perbankan

BRI RO Bandar Lampung Tetap Siaga, Liburan Tahun Baru Islam Tak Ganggu Layanan Perbankan

Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersinar Bebas Narkoba: Mending Ngonten daripada Narkoba dan Judol!

Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersinar Bebas Narkoba: Mending Ngonten daripada Narkoba dan Judol!

Lampung Selatan Serius Perangi Narkoba: Bupati Egi Sindir Judol & Ajak Pemuda Mandi Ngonten

Lampung Selatan Serius Perangi Narkoba: Bupati Egi Sindir Judol & Ajak Pemuda Mandi Ngonten

Strategi Vanenburg: Timnas U-23 Punya Dua Opsi Taktik Jelang AFF 2025

Strategi Vanenburg: Timnas U-23 Punya Dua Opsi Taktik Jelang AFF 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In